Pemerintahan

DPRD Rudi Hartono Soroti Keterlambatan Proyek PJU Rp5 Miliar di Purworejo, Kontraktor Terancam Disanksi

27
×

DPRD Rudi Hartono Soroti Keterlambatan Proyek PJU Rp5 Miliar di Purworejo, Kontraktor Terancam Disanksi

Sebarkan artikel ini
Rudi hartono
Rudi hartono

 

PURWOREJO, purworejo24.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo menyoroti serius keterlambatan pengerjaan Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Tahun 2025 yang menelan anggaran lebih dari Rp5 miliar.

Rudi Hartono DPRD Kabupaten Purworejo menegaskan bahwa kontraktor harus dikenai sanksi tegas apabila pekerjaan tidak sesuai jadwal dan spesifikasi.

Rudi menyebutkan, keterlambatan proyek PJU sangat disayangkan karena anggarannya cukup besar dan berpotensi menjadi pemborosan jika tidak dikelola secara profesional.

Anggaran PJU ini lebih dari Rp5 miliar. Jangan sampai jadi mubazir. Apalagi kontraktornya dari luar daerah, dari Jakarta. Kalau pekerjaannya tidak sesuai jadwal dan aturan, harus benar-benar dikenakan sanksi,” tegasnya pada Rabu (26/11/2025)

Ia menambahkan, DPRD tidak ingin wibawa pengawasan dewan dianggap remeh. Terlebih, pengelolaan proyek pemerintah juga tengah menjadi sorotan nasional, termasuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kalau tidak ada sanksi, harga diri kita sebagai pengawas bisa dianggap main-main. Ini juga sedang menjadi perhatian KPK,” lanjutnya.

DPRD juga menghimbau seluruh kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek di Purworejo agar benar-benar mematuhi spesifikasi teknis dan jadwal pekerjaan. Faktor musim hujan diakui dapat menjadi kendala, namun seharusnya sudah diantisipasi sejak awal perencanaan.

Musim hujan tidak bisa dijadikan alasan. Harusnya sejak awal sudah ada plan A, B, dan C. Kalau sudah teken kontrak, ya harus sesuai jadwal,” tegasnya.

Berdasarkan data terbaru, dari total 446 titik PJU yang direncanakan, masih sekitar 300-an titik yang belum terselesaikan. Padahal, masa kontrak pengerjaan proyek sudah mendekati batas akhir waktu pelaksanaan.

Kondisi ini jadi pekerjaan rumah besar bagi OPD terkait. Ke depan, rekanan harus benar-benar diverifikasi. Kalau kinerjanya buruk, CV seperti ini jangan dipakai lagi agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

DPRD menegaskan bahwa tugas mereka sebatas pada penganggaran, sementara teknis pelaksanaan berada di tangan dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo.

Sebelumnya diberitakan, proyek PJU Tahun 2025 mengalami keterlambatan hingga minus 41,424 persen pada minggu kesembilan pelaksanaan.

Kepala Dishub Purworejo, Agus Widiyanto, bahkan telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) kedua kepada penyedia dan siap memutus kontrak jika hingga batas waktu 7 Desember pekerjaan tidak menunjukkan perbaikan signifikan. (P24/bayu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.