Program PTSL Selesai, Lebih dari 1000 Bidang Tanah di Desa Pekutan Telah Bersertifikat

oleh -
oleh
Kantor Desa Pekutan, Kecamatan Bayan
Kantor Desa Pekutan, Kecamatan Bayan
Selamat Idul Fitri

BAYAN, purworejo24.com– Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Pekutan Kecamatan Bayan telah berhasil diselesaikan.

Lebih dari 1000 bidang tanah kini telah resmi bersertifikat dan membawa manfaat besar bagi masyarakat setempat.

Proses pendaftaran tanah yang telah berlangsung selama satu tahun tersebut memperoleh dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah. Progam ini dilakukan dengan tujuan utama untuk meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Dengan terbitnya sertifikat tanah, pemilik tanah di Desa Pekutan kini memiliki dokumen resmi yang menguatkan hak tanah kepemilikan mereka.

Kepala Desa Pekutan Fajar Basuki dalam keterangan resminya mengatakan, setidaknya 1120 bidang tanah di desanya resmi mempunyai sertifikat kepemilikan tanah. Untuk hal itu ia mengapresiasi kerja keras tim yang terlibat dalam pelaksanaan program PTSL di wilayah Desa Pekutan.

Ini adalah langkah besar menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembenahan administrasi pertanahan,” ujarnya.

Untuk biaya kata Fajar, pihaknya mengikuti aturan yang tertera dalam Perdes nomor 3 tahun 2023 tentang PTSL. Selain itu ia juga berpedoman pada surat edaran Bupati Purworejo.

Untuk biaya sudah kita sepakati bersama warga sebesar Rp 600.000, dana tersebut digunakan untuk keperluan Ora PTSL dan PTSL,” kata Fajar.

Dengan tersedianya sertifikat tanah, diharapkan akan tercipta stabilitas ekonomi yang lebih baik di Desa Pekutan. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat mendorong investasi dan pembangunan di sektor pertanian dan perdesaan, yang menjadi pilar utama perekonomian lokal.

Program PTSL di Desa Pekutan Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik serta memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat dalam hal kepemilikan tanah.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah-wilayah lain dalam upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat melalui pembenahan administrasi pertanahan,” kata Fajar. (P24-bayu-wid)