BSSN RI Usulkan Cicit Bupati Pertama Purworejo Jadi Pahlawan Nasional

oleh -
oleh
Foto Mayjen TNI Roebiono Kertopati
Foto Mayjen TNI Roebiono Kertopati
Selamat Idul Fitri

PURWOREJO, purworejo24.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI menggelar Seminar Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Mayjen TNI Roebiono Kertopati di Pendapa Rumah Dinas Bupati Purworejo.

Seminar ini menjadi salah satu syarat dalam proses mengusulkan seseorang yang mempunyai nilai kejuangan tinggi mendapatkan gelar pahlawan nasional,” ucap Wakil Ketua BSSN RI, Komjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra Selasa (20/2/2024).

Dijelaskan, selaku pemrakarsa pihaknya mendorong pengusulan pemberian gelar pahlawan nasional terhadap cucu RAA Tjokronegoro atau Bupati Purworejo Pertama ini.

BSSN juga telah melakukan serangkaian kegiatan, penelusuran dan pengumpulan data, termasuk talk show, diskusi dan seminar sebagai salah satu syarat pengusulan gelar pahlawan nasional.

Hasil penelusuran kami, beliau benar keturunan pendiri Purworejo, maka tepat sekali jika seminar ini kami laksanakan di Purworejo. Sejumlah narasumber kami hadirkan untuk menyampaikan perspektif pandangannya, baik dari segi patriotisme, integritas, loyalitas dan dedikasi beliau kepada negara ini, beliau adalah peletak dasar persandian nasional dan laik diusulkan sebagai pahlawan nasional,” jelasnya.

Dukungan masyarakat Purworejo sangat dibutuhkan, sambungnya, ia juga sempat memberi masukan kepada Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH untuk lebih mengenalkan salah satu putra terbaik Purworejo ini. Bisa dengan mengabadikan nama Mayjen TNI Roebiono Kertopati sebagai nama jalan atau gedung.

Tujuannya tentu untuk lebih mengenalkan siapa Mayjen TNI Roebiono Kertopati yang merupakan putra Kabupaten Purworejo yang besar jasanya bagi bangsa ini,” sambungnya.

Menurutnya, beliau adalah sosok dokter yang berjuang sebelum masa kemerdekaan, bahkan di masa kemerdekaan sempat ditunjuk departemen pertahanan menjadi pimpinan pengelola informasi atau berita rahasia sebelum disampaikan kepada dunia.

Beliau yang mengabarkan Indonesia itu ada, dan itu bukan pekerjaan gampang, butuh kecerdasaan, bagaimana membuat berita yang aman, legitimasi pemerintahan Indonesia terdengar sampai ke luar,” ujarnya.

Ditegaskan, pengusulan pemberian gelar pahlawan bagi Mayjen TNI Roebiono Kertopati bisa dikatakan sudah mendekati final. Naskah akademik sudah dibuat, dan serangkaian kegiatan yang sudah disyaratkan.

harapan kami November 2024 beliau sudah bisa ditetapkan sebagai pahlawan nasional oleh Presiden RI,” tegasnya.

Juru Bicara BSSN Ariandi Putra menambahkan, Mayjen TNI (Purn ) dr. Roebiono Kertopati, lahir di Ciamis pada 11 Maret 1914 dari pasangan Raden Bei Soewardjo Kertopati dan Emah Fatimah.

Ayah Roebiono adalah Priyayi Jawa keturunan Raden Adipati Cokronegoro I, pendiri Kabupaten Purworejo. Putra terbaik Purworejo, Jawa Tengah dan Indonesia. Masyarakat Purworejo harus bangga terhadap beliau.

Hal itu pula yang menggerakkan BSSN sebagai generasi penerus untuk mengusulkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Mayjen TNI dr.Roebiono Kertopati. Beliau pewaris semangat juang, pengabdian, berdharma bakti dengan karya yang luar biasa berguna bagi bangsa dan negara Indonesia, ikut berjuang membebaskan diri dari belenggu penjajahan,” imbuhnya.

Berlatar belakang sebagai seorang dokter, beliau adalah pionir bidang persandian, menelorkan gagasan dan pemikiran besar dalam kemerdekaan juga ikut berjasa dalam pembangunan bangsa yang dirasakan sampai saat ini.

Sekali lagi kami (BSSN) bersama Pemerintah Daerah Purworejo memohon dukungan segenap pihak, khususnya masyarakat Purworejo untuk ikut bersama-sama mendorong keberhasilan Pengajuan Gelar Pahlawan Nasional kepada Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati ini, sekaligus meneladani beliau sebagai Bapak Persandian Indonesia,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, terkait teknis pengusulan pemberian gelar pahlawan nasional memang harus dilakukan Pemkab Purworejo, acuannya yakni Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 13 Tahun 2018. Perubahan atas Permensos Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional.

Usulan dari Pemkab ke Provinsi, kemudian baru ke Kementerian Sosial RI. Pengusulan masih terus berproses, hingga nantinya rencana bisa disahkan sebagai pahlawan nasional tepat saat Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2024 mendatang. (P24/han/bayu)