Hari ini merupakan hari terakhir Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja sebelum libur Hari Raya Idul Fitri. Meski sudah libur, namun semua ASN baik di Jakarta maupun di daerah tetap wajib mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila esok hari. Mengikuti edaran dari pusat, Pemda Purworejo juga mewajibkan ASN untuk mengikuti upacara sehingga para pemudik ASN yang sudah berada di Purworejo bisa bergabung mengikuti upacara di lingkungan Pemda Purworejo.
Tanggal 1 Juni 2019 esok hari merupakan Hari Lahir Pancasila. Meski merupakan tanggal merah dan semua pegawai termasuk ASN sudah libur, namun mereka diwajibkan untuk tetap mengikuti upacara Sabtu esok pagi. Kewajiban mengikuti upacara di Jakarta berlaku bagi para pejabat dan pegawai yang pada tanggal 1 Juni 2019 berada di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi). Adapun bagi pejabat dan pegawai yang berada di luar Jadobetabek mengikuti upacara di Kantor Pemerintah Daerah sesuai keberadaan pejabat/pegawai.
“Pejabat dan pegawai yang mengikuti upacara di Kantor Pemerintah Daerah wajib mengirimkan bukti telah mengikuti upacara berupa foto dan dikirimkan ke atasan langsung,” bunyi Pengumuman Kementerian Sekretariat Negara Nomor: P. 02/TU/05/2019 tertanggal 22 Mei 2019, yang ditandatangani oleh Kepala Biro Tata Usaha Kemensetneg, Sari Harjanti.
Dengan demikian Sabtu besok (1/6/2019) para pemudik ASN yang sudah berada di Purworejo bisa bergabung mengikuti upacara di lingkungan pemda Purworejo. Mengikuti edaran dari pusat, Pemkab Purworejo juga mewajibkan ASN untuk mengikuti upacara karena libur lebaran baru dihitung mulai Senin (3/6/2019) minggu depan.
Sekda Purworejo, Said Romadhon ketika dihubungi purworejo24, Jumat (31/5/2019) menyatakan sesuai jadwal, untuk cuti lebaran baru hari Senin tanggal 3 Juni, jadi tetap semuanya besok pagi ikut upacara. Said menambahkan, untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menggelar upacara peringatan tersebut sebanyak dua kali. Pertama, upacara akan dilaksanakan intern masing-masing OPD di lingkungan masing-masing dan upacara kedua akan digelar di Alun-alun Purworejo bersama forkompimda dan instansi lain.
“Ya OPD upacara pukul 07.00 WIB dan tingkat kabupaten pukul 08.00 WIB di Alun-alun Purworejo,” paparnya.
Sesuai dengan surat edaran, secara resmi cuti lebaran untuk pegawai di lingkungan pemkab Purworejo akan dilaksanakan mulai Senin sampai dengan Jumat, tanggal 3 hingga 7 Juni 2019. Sedangkan aktivitas perkantoran akan dimulai pada Senin (10/6/2019).
“Untuk meningkatkan disiplin pegawai dan menghindari pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah di luar libur cuti lebaran, maka dilaksanakan pantauan dan pengawasan pada Jumat 31 Mei, Sabtu 8 Juni dan Senin 10 Juni 2019,” tutupnya. (P24-Rex)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







