Kecelakaan

Perempuan Warga Lugu Meninggal Tertabrak Kereta Api di Jalur Hilir Butuh

205
×

Perempuan Warga Lugu Meninggal Tertabrak Kereta Api di Jalur Hilir Butuh

Sebarkan artikel ini
Lokasi warga tertemper kereta api di Butuh
Lokasi warga tertemper kereta api di Butuh

BUTUH, purworejo24.com – Seorang perempuan dilaporkan meninggal dunia setelah tertabrak kereta api di jalur rel wilayah Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, pada Sabtu (17/1/2026) petang.

Kapolsek Butuh, AKP Irfan Sofar, S.M, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.49 WIB di jalur kereta api KM 475+1/2 jalur hilir petak Kutoarjo–Butuh, tepatnya masuk wilayah Desa Lugu RT 002 RW 001, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo.

Korban diketahui bernama Siti Marsidah (44), warga Dusun 1 Tondomantren RT 001 RW 001 Desa Lugu, yang sehari-hari mengurus rumah tangga.

Informasi awal diterima Polsek Butuh dari petugas KAI setelah masinis KA Logawa Nomor 247 melaporkan telah menabrak seorang perempuan di lokasi tersebut.

Setelah menerima laporan, petugas Polsek Butuh bersama Unit Reskrim, Tim Inafis Polres Purworejo, serta didampingi tenaga medis dari Puskesmas Butuh I dan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo langsung mendatangi tempat kejadian perkara,” ujar AKP Irfan.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati korban telah meninggal dunia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh tim medis dan kepolisian, korban mengalami luka berat akibat benturan keras.

Dari keterangan saksi di lokasi, korban diketahui sebelumnya berjalan kaki dan melintasi rel kereta api melalui jalur setapak dari arah selatan ke utara.

Identitas korban kemudian dipastikan oleh warga setempat. Selanjutnya, jenazah dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo untuk penanganan lebih lanjut.

Dalam penanganan kejadian tersebut, kepolisian telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya pengamanan dan olah TKP, pendataan saksi, koordinasi dengan pihak PT KAI, serta komunikasi dengan pihak keluarga korban.

Keluarga korban menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menuntut pihak mana pun.

Kami tetap melaksanakan penyelidikan sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk PT KAI dan tokoh masyarakat setempat,” tambah Kapolsek.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada saat melintas di sekitar jalur rel kereta api, serta mematuhi rambu dan aturan keselamatan guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.