Kecelakaan

KA Gajayana Tertemper Truk di Kebumen, Jalur Sempat Terganggu

153
×

KA Gajayana Tertemper Truk di Kebumen, Jalur Sempat Terganggu

Sebarkan artikel ini
Kondisi truk yang tertemper kereta
Kondisi truk yang tertemper kereta

KUTOARJO, purworejo24.com — Insiden kecelakaan kereta api terjadi di perlintasan sebidang JPL 582, petak jalan Prembun–Kutowinangun, Kabupaten Kebumen. Kereta Api (KA) 35 Gajayana tertemper sebuah truk pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 21.32 WIB.

Akibat kejadian tersebut, satu jalur rel, yakni jalur hulu, sempat tidak dapat dilalui perjalanan kereta api. Proses evakuasi dan penanganan dilakukan oleh petugas gabungan.

Setelah upaya penanganan selesai, pada Rabu (28/1/2026) pukul 02.50 WIB, jalur hulu dan hilir kembali dapat dilalui dengan kecepatan normal.

Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menyampaikan bahwa seluruh penumpang dan awak KA 35 Gajayana dalam kondisi selamat. Namun, petugas penjaga perlintasan mengalami luka, sementara pengemudi truk dikabarkan meninggal dunia. Atas kejadian tersebut, KAI Daop 5 Purwokerto menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban.

Hingga saat ini, KAI masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang terkait kronologi lengkap dan penyebab insiden. Informasi lanjutan akan disampaikan setelah hasil pemeriksaan diterima.

Sebagai dampak dari insiden tersebut, sebanyak 21 perjalanan kereta api mengalami keterlambatan dengan rentang waktu antara 24 hingga 74 menit. Beberapa di antaranya yakni KA Gajayana, Taksaka, Bima, Turangga, Malabar, Mutiara Selatan, serta sejumlah perjalanan luar biasa (PLB).

KAI Daop 5 Purwokerto menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI telah memberikan service recovery kepada penumpang terdampak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KAI juga kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang, mematuhi rambu-rambu, serta mengikuti aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.