KUTOARJO, purworejo24.com – Dua orang remaja ditemukan meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api (KA) Jayakarta relasi Pasar Senen–Surabaya di jalur rel wilayah Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, pada Rabu (28/1/2026) malam.
Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Kutoarjo, Iptu Yogo Sutrisno, membenarkan peristiwa tersebut. Kejadian terjadi sekitar pukul 23.38 WIB di jalur rel hilir KM 479+9/0, petak Stasiun Jenar–Kutoarjo, tepatnya di wilayah Kampung Bedeng, Kelurahan/Kecamatan Kutoarjo.
Korban diketahui berinisial EAF (19), laki-laki, warga Kecamatan Banyuurip, dan AS (16), perempuan, warga Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo. Keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula saat masinis KA Jayakarta melihat dua orang berada di jalur rel. Masinis telah membunyikan semboyan peringatan, namun karena jarak yang sudah terlalu dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari hingga kedua korban tertemper kereta.
Petugas keamanan Stasiun Kutoarjo yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan mendapati kedua korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa di sisi selatan rel kereta api.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kutoarjo.
Tak lama berselang, petugas gabungan dari Polsek Kutoarjo, Tim Inafis Polres Purworejo, Satreskrim, Pamapta Polres Purworejo, serta tim medis PSC 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan evakuasi korban.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka benturan akibat tertemper kereta api.
Di sekitar lokasi juga ditemukan sepeda motor milik salah satu korban yang berjarak sekitar 200 meter dari TKP.
Selanjutnya, kedua jenazah dievakuasi ke RSUD dr. Tjitrowardjojo Purworejo untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban. Keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menuntut pihak manapun.
Iptu Yogo Sutrisno mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak beraktivitas di jalur rel kereta api, karena sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







