Hukum

Warga Palembang Keluhkan BPKB Tak Kunjung Diserahkan Usai Pelunasan di Wom Finance Purworejo

304
×

Warga Palembang Keluhkan BPKB Tak Kunjung Diserahkan Usai Pelunasan di Wom Finance Purworejo

Sebarkan artikel ini
Menunjukkan kwitansi pelunasan
Menunjukkan kwitansi pelunasan

PURWOREJO, purworejo24.com – Seorang warga Palembang, Suyanto, mengaku dirugikan karena Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atas pembelian sebuah bus tidak kunjung diserahkan pihak Wom Finance, meski seluruh persyaratan pelunasan telah dipenuhi.

Hal ini disampaikan Suyanto dalam mediasi yang digelar di Polres Purworejo, Senin (8/12/2025).

Suyanto, yang berdomisili di Tugumulyo, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menjelaskan bahwa dirinya telah membeli kendaraan berupa bus seharga Rp250 juta pada Februari 2025.

Dari jumlah tersebut, ia telah membayar Rp150 juta, dan kemudian melunasi sisa pembayaran sebesar Rp170 juta pada 8 Desember 2025. Bukti kwitansi pelunasan juga telah ia serahkan.

Kami kesini sesuai perjanjian untuk pelunasan dan pengambilan BPKB. Semua aturan dan permintaan sudah saya penuhi, tapi BPKB sampai sekarang belum bisa keluar. Katanya masih ada urusan dengan pemilik kontrak utama,” ungkapnya.

Mediasi antara Suyanto dan pihak Wom Finance sebelumnya berlangsung di Unit 3 Polres Purworejo.

Menurut Suyanto, sejak awal pihak perusahaan menyampaikan syarat bahwa BPKB dapat diserahkan setelah empat hal dipenuhi KTP asli pemegang kontrak pertama, Video call dengan pemegang kontrak pertama, Surat kuasa dan Pelunasan pembayaran.

“Empat unsur itu sudah saya penuhi semua. Bahkan BPKB sudah ditunjukkan oleh pihak Wom Finance di Polres. Tapi setelah uang diserahkan, BPKB tetap tidak diberikan,” tegasnya.

Suyanto menambahkan bahwa setelah mediasi berlangsung, muncul informasi baru dari pihak Wom Finance pusat yang menyatakan bahwa pengambilan BPKB harus dilakukan langsung oleh pemegang kontrak pertama atas nama Riyan Dani. Padahal hal tersebut tidak pernah disampaikan dalam perjanjian awal.

Muhammad Edi Suryanto, yang dikenal dengan panggilan Kyai Merah menjelaskan bahwa pembelian bus tersebut awalnya merupakan bentuk gotong royong bersamanya dengan Suyanto.

Intinya kami orang awam, orang desa, uang yang kami kumpulkan ini hasil jualan nasi istri saya. Kami mengikuti semua prosedur yang disampaikan Wom Finance, tapi ketika sudah lunas, BPKB tidak juga diberikan,” ujarnya.

Kyai Merah menegaskan bahwa sejak awal mereka tidak mengetahui bahwa bus yang dibeli tersebut masih dalam status kredit. Persoalan muncul setelah bus mengalami kerusakan di Lampung dan tidak diurusi oleh pemilik kontrak pertama.

Awalnya kami hanya menolong, kemudian ada kesepakatan untuk membeli bus tersebut. Kami sudah memenuhi semua syarat pelunasan, jadi seharusnya tidak ada alasan untuk tidak menyerahkan BPKB,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Wom Finance Purworejo, Riyan Putra Pratama, saat hendak dimintai keterangan oleh wartawan memilih tidak menemui dan belum memberikan penjelasan resmi terkait persoalan tersebut.

Suyanto berharap pihak perusahaan segera memenuhi kewajibannya.

Saya sudah penuhi semua kewajiban. Saya pulang harus membawa BPKB, dan akan saya serahkan ke Pak Kyai Merah,” tegasnya. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.