Kecelakaan

Lansia 89 Tahun Ditemukan Meninggal di Selokan Dekat Perlintasan Kereta Api Tanjunganom

29
×

Lansia 89 Tahun Ditemukan Meninggal di Selokan Dekat Perlintasan Kereta Api Tanjunganom

Sebarkan artikel ini
Saat evakuasi jenazah
Saat evakuasi jenazah

BANYUURIP, purworejo24.com – Seorang perempuan lanjut usia ditemukan meninggal dunia di selokan pinggir perlintasan kereta api 484, wilayah Dukuh Trukan, Desa Tanjunganom, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 08.45 WIB.

Korban diketahui bernama Miyem (89), warga setempat.

Kapolsek Banyuurip, Iptu Muslim Hidayat, membenarkan kejadian tersebut.

Penemuan jenazah berawal ketika saksi pertama, Edi Subiyanto (59), hendak mengambil tabung gas kosong di rumah pelanggan.

Setelah memarkir mobil dan berjalan memotong jalur melewati rel kereta api, saksi tidak melihat sesuatu yang mencurigakan.

Namun saat kembali, ia melihat seorang perempuan dalam posisi tertelungkup di selokan.

Saksi sempat memanggil korban tetapi tidak ada respons, kemudian berteriak meminta pertolongan warga dan menghubungi perangkat desa,” kata Kapolsek.

Perangkat desa, Muhammad Fatoni, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa, yang dilanjutkan ke Polsek Banyuurip.

Petugas Polsek Banyuurip, Tim Inafis Polres Purworejo, Puskesmas Seborokrapyak, dan PMI Purworejo segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Hasil olah TKP menunjukkan dugaan bahwa korban terpeleset saat berjalan di pinggir selokan dan jatuh dengan pelipis sebelah kanan membentur batu kerikil di dasar selokan sedalam sekitar 50 cm.

Dari pemeriksaan medis RSUD Tjitrowardojo Purworejo, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban selain luka di pelipis kanan yang diduga akibat benturan saat terjatuh.

Saksi lain, Sugiyanto, yang merupakan anak kandung korban, menjelaskan bahwa ibunya sehari-hari mengalami kondisi pikun, penglihatan kurang jelas, serta rutin mengonsumsi obat pereda sakit.

Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Mereka sudah membuat surat pernyataan resmi yang diketahui Kepala Desa,” jelas Kapolsek.

Setelah pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.