Stop Bullying, SMP Negeri 17 Purworejo Gelar Deklarasi Anti Perundungan

oleh -
oleh
Siswa, Kepala Sekolah, Guru, Karyawan, Komite dan Parenting membubuhkan tanda tangan di spanduk sebagai bentuk komitmen bebas atau anti Bulliying dalam gelar Sosialisasi dan Deklarasi Anti Perundungan dan Kekerasan Seksual, di Gedung Olahraga sekolah setempat, pada Selasa (31/10/2023).
Siswa, Kepala Sekolah, Guru, Karyawan, Komite dan Parenting membubuhkan tanda tangan di spanduk sebagai bentuk komitmen bebas atau anti Bulliying dalam gelar Sosialisasi dan Deklarasi Anti Perundungan dan Kekerasan Seksual, di Gedung Olahraga sekolah setempat, pada Selasa (31/10/2023).
Selamat Idul Fitri

BAGELEN, purworejo24.com – SMP Negeri 17 Purworejo, yang beralamat di Desa Krendetan, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menggelar kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi Anti Perundungan dan Kekerasan Seksual, di Gedung Olahraga sekolah setempat, pada Selasa (31/10/2023).

Sosialisasi dan Deklarasi itu dilaksanakan guna memberikan pemahaman terhadap bahaya bullying beserta dampaknya. Tidak hanya siswa dan siswi namun semua warga sekolah turut berpartisipasi dalam menciptakan sekolah yang aman dan nyaman serta bebas bullying. Sosialisasi dan Deklarasi itu juga dilakukan sebagai bentuk upaya untuk menyikapi bersama atau mengantisipasi bersama agar aksi Bulliying atau Perundungan tersebut tidak terjadi di sekolah.

Kegiatan itu diikuti oleh 223 siswa kelas 7, 54 Guru / Karyawan di SMP Negeri 17 Purworejo, 5 pengurus Komite dan 21 orang tua / wali siswa atau perwakilan Parenting dari kelas 7, 8 dan 9.

Sejumlah materi diberikan dalam kegiatan itu, dengan menghadirkan dua nara sumber yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo, Laksana sakti AP, Msi, yang memberikan materi tentang Penggunaan Media Sosial yang Tepat dan Bijak dan Danramil Bagelen, Kapten CPM Sutiyono, dengan memberikan materi tentang Stop Bulliying.

Sebagai bentuk komitmen untuk memerangi aksi tindak Perundungan atau Bulliying, keluarga besar SMP Negeri 17 Purworejo juga menggelar deklarasi bersama anti Bulliying yang ditandai dengan pembubuhan tanda tangan bersama di spanduk putih yang telah disediakan.

Tak hanya para siswa, Kepala Sekolah, Guru /Karyawan, Komite dan orang tua / wali siswa juga turut melakukan pembubuhan tanda tangan itu sebagai komitmen bersama untuk menjadikan SMP Negeri 17 Purworejo bebas Bulliying atau Perundungan.

Kepala SMP Negeri 17 Purworejo, Mudjiburahman, mengatakan, Sosialisasi dan Deklarasi Anti Perundungan dan Kekerasan Seksual itu dilaksanakan atas dasar adanya Permendikbud Ristek dengan Nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Dalam Permendikbud itu disebutkan salah satu tugas dan fungsi Pemerintah Daerah adalah memfasilitasi dan membina satuan pendidikan dalam melaksanakan pencegahan dan penanganan kekerasan dilingkungan satuan pendidikan.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo kemudian menindak lanjuti dengan mengadakan Sosialisasi anti Perundungan, Kekerasan Seksual dan Intoleransi. Dan SMP Negeri 17 Purworejo mendukung program tersebut dengan menghadirkan semua siswa kelas VII, semua pengurus Komite, Bapak/Ibu dewan guru dan semua ketua parenting tiap- tiap kelas sebagai perwakilan dari Wali Murid,” katanya.

Mujiburahman beranggapan, program kegiatan itu samgat mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka terutama upaya menciptakan Profil Pelajar Pancasila. Program itu juga sangat mendukung program sekolah terutama dalam menanggulangi perundungan, kekerasan seksual dan intoleransi.

“Ada upaya bersama antar masyarakat, lingkungan dan orang tua dalam mencegah perundungan, kekerasan seksual dan intoleransi dengan sekolah. Dengan Ikrar Deklarasi dan Komitmen bersama berupa penanda tanganan spanduk deklarasi ini diharapkan dapat menyemangati semua yang terlibat untuk bersama- sama memberi solusi dalam gerakan anti perundungan, kekerasan seksual dan intoleransi,” ujarnya. (P24/Wid)