PendidikanReligi

Miliki 42 Dosen Magister dan 5 Dosen Doktor, STAI An-Nawawi Siap Alih Status Jadi Institut

104
×

Miliki 42 Dosen Magister dan 5 Dosen Doktor, STAI An-Nawawi Siap Alih Status Jadi Institut

Sebarkan artikel ini
STAI An-Nawawi saat menerima visitasi Dirjend Pendidikan Islam Kemenag RI yang diketuai Dr H, Ahmad Bahiej, SH.,M.Hum.
STAI An-Nawawi saat menerima visitasi Dirjend Pendidikan Islam Kemenag RI yang diketuai Dr H, Ahmad Bahiej, SH.,M.Hum.

PURWOREJO, purworejo24.com – Banyaknya dosen pengajar yang sudah mengantongi gelar magister dan doktor menjadi salah satu tanda kesiapan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) An Nawawi Purworejo untuk alih status jadi Institut.

Hal itu terungkap dalam visitasi atau assessment lapangan terhadap pengajuan alih status STAIAN Purworejo (menjadi IAIAN Purworejo (Institus Agama Islam An Nawawi Purworejo) beberapa waktu yang lalu.

Visitor dari Dirjend Pendidikan Islam Kemenag RI yang diketuai Dr H, Ahmad Bahiej, SH.,M.Hum, dengan anggota H. Thobib Al Asyhar, M.Si, dan Aziz Hakim, MH.

Salah satu anggota tim alih status, Anwar Ma’rufi, S.H.I., M.Ud., mengatakan, dalam visitasi tersebut, dari petugas visitor melakukan pengecekan terhadap proposal yang diajukan, apakah betul atau tidak di lapangan. Visitasi ini juga meninjau aspek keberadaan, kelengkapan dokumen, dan kesesuaian dengan pelaksanaannya.

“Banyak hal yang diverifikasi, diantaranya, jumlah dosen. Untuk persyaratan alih status, jumlah dosen yang magister 20, namun kenyataannya ada 42 magister. Yang doktor, jumlah minimal 4, namun kenyataannya sudah ada 5 doktor dengan berbagai disiplin ilmu yang dimiliki,” jelas Anwar Ma’rufi, Senin 21 November 2022.

Dalam visitasi tersebut, dari pihak STAIAN hadir Ketua Yayasan Ponpes An Nawawi KRM Maulana Alwi, SH., Ketua STAIAN Ashfa Khoirunnisa, M.Si, dan seluruh civitas akademika STAIAN Purworejo.

Anwar menambahkan, dari sejumlah jumlah dosen tersebut juga dinilai kepangkatannya, mulai dari asisten ahli yang seharusnya minimal 12, ada 13, dan lektor minimal 12, ada 13.

Visitor juga memverifikasi terkait Sarpras. Lahan yang tersedia minimal 8 ribu meter persegi, ternyata ada 64 ribu meter persegi lebih. Persyaratan minimal ruangan untuk perkuliahan dengan jumlah mahasiswa 741, harus tersedia lahan 1.482 meter persegi, namun lahan yang tersedia 1.512 meter persegi.

“Untuk ruang laboratorium disesuaikan dengan kebutuhan. Kita memiliki ruang lab MPI, lab perbankan, lab bahasa, lab KPI dan lab komputer,” jelas Anwar, yang didampingi Hajar Mukaromah, S.E., M.S.I., anggota tim lainnya.

Untuk prodi, ungkap Anwar, masih tetap, dari persyaratan minimal alih status ada 6, di STAIAN ada 7, yakni, dari Fakultas Syariah prodinya Hukum Ekonomi Islam dan Hukum Keluarga Islam, Fakultas Tarbiyah prodinya Manajemen Pendidikan Islam dan Pendidikan Bahasa Arab, Fakultas Ekonomi Islam prodinya Perbankan Syariah dan Manajemen Bisnis Syariah, sedangkan Fakultas Dakwah prodinya Kepenyiaran Islam.

Diantara prodi-prodi tersebut, minimal ada 2 produk yang terakreditasi Baik Sekali dan lainnya minimal C atau baik. Di STAIAN yang sudah terakreditasi Baik Sekali, Manajemen Pendidikan Islam dan Hukum Ekonomi Syariah

“Dari asesor menyarankan agar akses jurnal online masing-masing Prodi ditingkatkan,” jelas Anwar, yang juga menjabat sebagai Waket III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama ini.

Untuk peningkatan mutu, menurut Anwar, di STAIAN ada Lembaga Penjaminan Mutu yang membuat standar mutu dari tata pamong, sarpras, SDM, mahasiswa, pendidikan, penelitian, pengabdian hingga capaian dan luaran .

“Harapannya ketika berubah menjadi institut, animo masyarakat terhadap STAIAN akan bertambah, artinya mahasiswa meningkat dan produktivitas dari civitas akademika baik mahasiswa maupun dosen juga akan lebih meningkat,” pungkas Anwar. (P24-bayu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.