Purworejo, purworejo24.com – Seorang pegawai minimarket berjaringan nasional di Purworejo Jawa Tengah terpaksa digelandang ke Mapolsek Purworejo akibat dilaporkan oleh kantornya tempat ia bekerja atas dugaan penggelapan ratusan bungkus rokok senilai belasan juta rupiah. Dihadapan polisi, tersangka mengaku telah menghabiskan uang hasil penjualan barang-barang tersebut untuk foya-foya melampiaskan hobinya karaoke di beberapa tempat di Yogyakarta.
Kasus ini berawal pada jumat (20/7/2018) lalu ketika tersangka dengan inisial WEP, warga RT 1 RW 2 Desa Malangrejo Kecamatan Banyuurip Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah bekerja di Alfamart jalan Panglima Sudirman Purworejo. Sekitar jam 10 pagi tersangka mengeluarkan sejumlah barang sejumlah 6 bal rokok atas pesanan pelanggan. Namun hingga pulang kerja, tersangka tidak menyetorkan uang senilai barang tersebut. Karyawan lain pun menagih uang pembayaran barang-barang tersebut namun tersangka mengelak dengan berbagai alasan. Pihak perusahaan yang merasa dirugikan pun melaporkan hal ini ke kantor polisi.

Akibat kejadian ini pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 12.320.00 yang terdiri dari 5 bal (500 bungkus) rokok merk surya 16 dan 1 bal (100 bungkus) rokok merk LA Bold. Pihak perusahaan sudah berusaha menagih pelaku sesuai dengan jumlah yang tertera di surat jalan tetapi pelaku mengelak sehingga perusahaan melaporkan hal ini ke polisi.
Kapolsek Purworejo Kota Iptu Sukardi menyatakan polisi sudah berupaya melakukan mediasi antara korban dalam hal ini adalah PT Sumber Alfaria Trijaja Cabang Cilacap (Alfamart) dengan tersangka selama 4 bulan tetapi tersangka tidak bisa memenuhi kewajibannya sehingga diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saat ditagih untuk melunasi kewajibannya, tersangka terus mengelak. Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara karena melanggar pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan,” terang Iptu Sukardi.

Sementara itu WEP mengaku sudah bekerja sejak tahun 2011 dan baru pertama kali ini melakukan perbuatan tersebut. Dihdapan polisi tersangka mengaku uang hasil penjualan rokok tersebut sudah habis.
“Uangnya sudah habis buat karaokean di jogja dengan LC”, ungkap WEP. WEP yang mengaku belum berkeluarga ini mengatakan hobi karaoke ini sudah dilakoninya sejak setahun terakhir. (nuh)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







