Tak Ada Sengketa, KPU Purworejo Tetapkan Perolehan Kursi Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Hasil Pemilu 2024

oleh -
oleh
Suasana rapat pleno penatapan calon anggota DPRD Kabupaten Purworejo pada Pemilu 2024, oleh KPU Purworejo, di hotel sanjaya in, pada Kamis (2/5/2024)
Suasana rapat pleno penatapan calon anggota DPRD Kabupaten Purworejo pada Pemilu 2024, oleh KPU Purworejo, di hotel sanjaya in, pada Kamis (2/5/2024)

PURWOREJO, purworejo24.com – KPU Kabupaten Purworejo, menggelar Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih anggota DPRD Kabupaten Purworejo, pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di hotel Sanjaya In Purworejo, pada Kamis (2/5/2024).

Rapat Pleno itu digelar setelah KPU menerima surat jawaban dari Mahkamah Konstitusi (MK) tentang daerah mana saja yang bersengketa, dan Kabupaten Purworejo merupakan daerah yang aman atau tidak memiliki sengketa hasil Pemilu untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota yang diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 lalu.

Rapat itu dihadiri oleh Forkompinda, para pengurus Partai Politik peserta Pemilu, dan Bawaslu.

Hari ini KPU Purworejo mengadakan rapat pleno terbuka penetapan calon terplih anggota DPRD Kabupatn Purworejo. Rapat pleno ini diselenggarakan sebagai amanat undang – undang yang diamanatkan kepada kami untuk melaksanakan penetapan calon anggota DPRD Purworejo yang terpilih setelah dulu kita melaksanakan proses pemungutan suara, rekapitulasi hasil pemungutan suara sampai penetapan hasil pemungutan suara ditingkat kabupaten dan juga kita lakukan secara berjenjang sampai KPU RI yang menetapkan hasil pemungutan suara ditingkat nasional ditanggal 20 Maret 2024 kemarin, kemudian kemarin tidak bisa langsung kita tetapkan karena masih ada proses sengketa di Mahkamah Kontitusi, dan kami menunggu itu. Untuk Pemilu Legislatif ini memang ada proses di MK untuk wilayah Kabupaten Purworejo namun itu untuk Pemilihan Anggota DPR RI, kami meunggu proses registrasinya di MK dan sudah selesai,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo, saat ditemui disela rapat.

Disampaikan, pada tanggal 29 April 2024 lalu, MK telah mengirimkan surat jawaban kepada KPU RI yang berisi tentang daftar nama daerah yang disengketakan di MK. Atas dasar itu, KPU RI kemudian mengirimkan surat perintah kepada KPU Kabupaten/kota yang berisi lampiran dari MK, tentang daerah- daerah yang mendapatkan lokasi sengketa (lokus) atau obyek sengketa dan setelah dicek untuk Kabupaten Purworejo tidak ada sengketa untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten/kota.

Sehingga KPU Kabupaten Purworejo bisa menetapkan calon anggota DPRD terpilih, dan kenapa dilaksanakan ditanggal 2 Mei ini karena MK baru memberikan surat pemberitahuan pada tanggal 29 April 2024, sementara dalam undang- undang diamanahkan, diatur bahwa penetapan calon anggota DPRD Kabupaten terpilih dilaksanakan paling lambat 3 hari setelah KPU menerima surat pemberitahuan dari MK. Jadi pada tanggal 2 Mei ini dimungkinkan secara serentak diseluruh wilayah Indonesia yang daerahnya tidak ada obyek sengketa salah satunya Kabupaten Purworejo bisa melakukan penetapan calon terplih anggota DPRD Kabupaten,” jelasnya.

Selain pemilihan anggota DPRD Kabupaten, lanjutnya, hasil pemilu untuk anggota DPRD Propinsi Jawa Tengah juga tidak ada sengketa, namun demikian kewenangan penetapan kursi hasil Pemilu ada di KPU Propinsi Jawa Tengah.

Dan untuk pemilihan anggota DPR RI memang ada sengketa yang diajukan oleh Partai Kebangkita Bangsa (PKB), yang menyoal hasil pemilu di beberapa TPS di Kabupaten Purworejo. Ada 25 TPS yang disengketakan, dan saat ini masih berproses di MK. Dari KPU Purworejo sendiri telah mengutus Divisi Hukum untuk mengikuti proses persidangan sengketa di MK,” terangnya.

Jarot berharap proses penatapan hasil pemilihan anggota DPRD Kabupaten Purworejo ini bisa berjalan dengan baik dengan lancar, dan penetapan itu adalah bagian penting yang sudah ditunggu- tunggu oleh masyarakat utamanya dari para peserta pemilu atau para calon yang menanti hasil dari kontestasi yang telah dijalani.

Dan saya kita harapanya kedepan proses pemilu ini bisa berjalan dengan baik, dan Purworejo masih akan menghadapi satu lagi tahapan penting juga yaitu pemilihan kepala daerah di tanggal 27 November 2024 mendatang dan saat ini tahapanya sudah mulai berjalan. Dan saya kira juga komunikasi- komunikasi yang intensif akan kita bangun kepada seluruh elemen, salah satunya adalah partai politik sebagai peserta pemilu sehingga harapan kami Pilkada 2024 nanti bisa berjalan dengan baik dan lancar,” harapnya.

Adapun penetapan perolehan kursi dan calon terplih anggota DPRD Kabupaten Purworejo pada Pemilihan Umum tahun 2024 adalah :

Dapil 1 (Purworejo dan Kaligesing) dengan jumlah 7 Kursi :
1. PDIP : Dion Agasi
2. Demokrat : Estri Utami
3. Golkar : Sri Susilowati
4. Nasdem : Fidhy Kiawan
5. PPP : Ferro Setiasono
6. PKB : Much Dahlan
7. PDIP : Jaka Hartana

Dapil 2 (Bagelen, Purwodadi, Ngombol) dengan jumlah 6 Kursi :
1. Golkar : Sutardi
2. PKB : Fran Suharmaji
3. Gerindra : Awan Yoga
4. PDIP : Subeno
5. Demokrat : Sigit Apriyanto
6. Golkar : Danan Purnomo

Dapil 3 (Banyuurip dan Bayan) dengan jumlah 5 Kursi
1. PDIP : Alipman Syafi’i
2. Demokrat : Yudha Ari Gunawan
3. Golkar : Roni Sumhastomo
4. PKB : Rudi Hartono
5. Gerindra : Muharomah

Dapil 4 (Kutoarjo, Grabag dan Butuh) dengan jumlah 9 Kursi :
1. Demokrat : Alfin Ma’ruf
2. PKB : Budi Sunaryo
3. PDIP : Erwin Sulistiani
4. Golkar : Rani Summadiyaningrum
5. Gerindra : Nur Hidayat Pramudiyanto
6. Nasdem : Tursiyati
7. PKS : Sumitro
8. PPP : Akhmat Tawabi
9. Demokrat : Hendro Susilo

Dapil 5 (Kemiri, Piruruh dan Bruno) dengan jumlah 10 Kursi :
1. PDIP : Tunaryo
2. Golkar : Dwi Hartati
3. Gerindra : Endang Tavip
4. Demokrat : Rujiyanto
5. PKB : Shokibal Untung
6. PPP : Akhmad Ngafifurrohman
7. PDIP : Rendi Aditya
8. PAN : Berliando
9. Golkar : Akhmad Afif
10. Nasdem : Eko Januar

Dapil 6 (Gebang, Loano dan Bener) dengan jumlah 8 Kursi :
1. PDIP : Timbul Susilo
2. Golkar : Rokhman
3. PKB : Abtadiussholikhin
4. Demokrat : Sekar Ati Argorini
5. Gerindra : Ajeng Dewi P.
6. PPP : Ahmad Ridho Adhi
7. Nasdem : Ivan Fatchan
8. PDIP : Cipto Waluyo
(P24/wid/bayu)