Scroll untuk baca artikel
Hukum

Kementerian Hukum RI Kanwil Jateng Gelar Diseminasi Kekayaan Intelektual di Desa Bener Purworejo

80
×

Kementerian Hukum RI Kanwil Jateng Gelar Diseminasi Kekayaan Intelektual di Desa Bener Purworejo

Sebarkan artikel ini
Foto bersama usai kegiatan
Foto bersama usai kegiatan

PURWOREJO, Purworejo24.com– Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya Kekayaan Intelektual (KI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah akan menyelenggarakan kegiatan “Diseminasi Kekayaan Intelektual”.

Acara ini akan berlangsung pada Jumat, 25 April 2025, mulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Balai Desa Bener, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Hani Susila Wardoyo, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Mobile Intellectual Property Clinic 2025.

Kami ingin memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya UMKM, tokoh masyarakat, kelompok tani, dan karang taruna, tentang pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual mereka,” jelasnya saat ditemui usai kegiatan pada Jumat (25/4/2025).

Selain edukasi terkait kekayaan intelektual, acara ini juga sekaligus menginventarisasi potensi lokal Desa Bener. Ternyata Desa Bener menyimpan potensi kekayaan intelektual yang harus dijaga dan dilestarikan.

Desa Bener terkenal dengan ikon budaya dan kulinernya, seperti tugu pembangunan jalan yang sudah berusia ratusan tahun dan makanan khas Geblek Seniten. Selain itu, potensi budaya dan kegiatan keagamaan juga terdapat di desa yang berada di utara Kabupaten Purworejo ini.

Tadi disampaikan masyarakat ada potensi kekayaan intelektual seperti makam Mbah Bener dan khaul Mbah Kyai Tolabudin yang sampai saat ini masih dilaksanakan masyarakat setempat,” kata Hani Susila Wardoyo.

Ini adalah upaya kami untuk memberikan nilai tambah pada diseminasi ini, sekaligus memperkuat identitas lokal di Desa Bener,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendorong masyarakat untuk lebih mengenal dan melindungi aset intelektual mereka, sekaligus menjaga kearifan lokal sebagai identitas yang patut dilestarikan.

Sementara itu, Kepala Desa Bener, Khabib Soleh, mengatakan pihaknya mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Jateng. Hal ini akan menjadi pemantik masyarakat untuk peduli terhadap kekayaan intelektual di Desa Bener.

Tentunya kami dari Pemdes berterima kasih sekali kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah telah memberikan sosialisasi kepada warga kami. Ke depan, akan segera kami lakukan inventarisasi apa saja yang akan didaftarkan HAKI,” kata Khabib Soleh.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Agustinus Yosi, menambahkan bahwa Kanwil Kemenkumham Jateng sedang gencar turun langsung jemput bola untuk mensosialisasikan HAKI kepada masyarakat.

Kenapa kita pilih Desa Bener? Karena Desa Bener nantinya akan memiliki bendungan tertinggi se-Asia yang diharapkan dapat membawa dampak baik bagi masyarakat. Dengan pemahaman terhadap HAKI, nantinya masyarakat diharapkan mampu meningkatkan ekonominya didorong dengan legalitas yang jelas,” kata Yosi. (P24/bayu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.