Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

5.000 PMI Asal Purworejo, Baru 1.200 yang Terdata di Dinsperintransnaker

45
×

5.000 PMI Asal Purworejo, Baru 1.200 yang Terdata di Dinsperintransnaker

Sebarkan artikel ini
H. Much Dahlan saat terima kunjungan Direktur Penempatan Nonpemerintah
H. Much Dahlan saat terima kunjungan Direktur Penempatan Nonpemerintah

PURWOREJO, purworejo24.com – Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Purworejo diperkirakan mencapai sekitar 5.000 orang. Namun dari jumlah tersebut, baru sekitar 1.200 PMI yang tercatat secara resmi di sistem Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinsperintransnaker) Kabupaten Purworejo.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Purworejo, H. Muh Dahlan, usai menerima kunjungan Direktur Penempatan Nonpemerintah pada Pemberi Kerja Perseorangan Kementerian Pelindungan Tenaga Kerja Migran Indonesia, Farid Maruf, di ruang transit DPRD Purworejo, pada Selasa (22/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Dahlan didampingi Ketua Komisi I DPRD, H. Budi Sunaryo dan Wakil Ketua Komisi I, Danan Purnomo.

Menilik dari data yang ada, tentunya ini menjadi catatan kita semua agar semua PMI bisa tercatat dan terdata dengan baik,” kata H Muh Dahlan.

Kunjungan dari pihak kementerian ini bertujuan memperkuat sosialisasi terkait program resmi penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Pemerintah Pusat menargetkan penempatan hingga 450.000 tenaga kerja ke luar negeri, namun hingga saat ini baru sekitar 70.000 yang tercatat secara resmi.

Selain ke DPRD, pihak kementerian juga berkunjung ke OPD, dalam hal ini Dinsperintransnaker, untuk melakukan sosialisasi agar kegiatan ini bisa diketahui hingga ke tingkat bawah,” jelas H Dahlan.

Menurutnya, sosialisasi penempatan tenaga kerja sangat penting agar para calon PMI memiliki kesiapan secara mental, keterampilan, dan perlindungan hukum yang memadai. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung program ini.

Di level pusat, program ini sudah teranggarkan dengan baik. Namun, di tingkat kabupaten kita juga harus siap,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Komisi I DPRD Purworejo telah melakukan kunjungan ke Kementerian Pelindungan Penempatan Tenaga Kerja di Luar Negeri untuk membahas perlindungan hukum bagi para PMI. Sementara itu, urusan penempatan tenaga kerja menjadi fokus utama Komisi IV.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas peluang penempatan tenaga kerja di Jepang, mengingat meningkatnya populasi lansia di negara tersebut yang berdampak pada tingginya kebutuhan tenaga kerja asing. (P24/bayu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.