Scroll untuk baca artikel
Hukum

Mencuri Kendaraan Bermotor, Dua Pemuda Diringkus Polisi

61
×

Mencuri Kendaraan Bermotor, Dua Pemuda Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Conferensi pers tentang pencurian kendaraan bermotor
Conferensi pers tentang pencurian kendaraan bermotor

PURWOREJO, purworejo24.com– Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada 1 April 2025 lalu di Dusun Sentaan Dua, Desa Sumbersari, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo. Dua pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor telah ditangkap dan kini ditahan di Rutan Polres Purworejo.

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/06/IV/2025, kejadian tersebut dilaporkan oleh korban yang mengalami kerugian hingga Rp12.000.000, dengan sepeda motor Yamaha F1ZR warna hitam oranye bernomor polisi AA 3677 JC yang hilang.

Modus yang digunakan pelaku dengan membagi peran, di mana satu pelaku merusak pintu rumah dan mengambil sepeda motor, sementara satu lainnya bertugas mengawasi situasi di luar rumah,” ungkap Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano didampingi Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudho Praseno dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti dalam conferensi pers pada Selasa (22/04/2025) sore di Mako Polres Purworejo

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti, Tim Opsnal Satreskrim Polres Purworejo berhasil menangkap dua pelaku pada 9 April 2025. Mereka adalah MRM alias Rizal (21) dan AKB (24). Keduanya ditangkap di lokasi berbeda dan saat ini berada dalam Rutan Polres Purworejo.

Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan di antaranya sebuah flashdisk yang berisi rekaman CCTV yang menunjukkan kedua pelaku sedang mengendarai sepeda motor hasil curian dan sepeda motor yang dicuri itu sendiri,” terangnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kasus ini sekarang masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan Polres Purworejo mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindakan kriminal serupa. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.