PURWOREJO, purworejo24.com – APBN memiliki tiga fungsi utama meliputi fungsi alokasi, distribusi dan stabilisasi.
Hasil Kinerja APBN di lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purworejo sampai dengan tanggal 31 Maret 2025, pagu yang dikelola mencapai 4,72 Trilyun terdiri dari Belanja Satker K/L sebesar 569,9 Milyar dan Belanja Transfer Ke Daerah mencapai 4,15 Triyun.
Pagu Belanja Satker K/L itu meliputi Belanja Pegawai 424,4 Milyar, Belanja Barang 140,3 Milyar, dan Belanja Modal 5,1 Milyar. Pagu Belanja Transfer Ke Daerah/TKD meliputi Dana Bagi Hasil/DBH 72,4 Milyar, Dana Alokasi Umum/DAU 2,33 Trilyun, Dana Transfer Khusus/DTK 912,1 Milyar, Dana Desa 803 Milyar dan Insentif Fiskal 30,8 Milyar.
“Realisasi per 31 Maret 2025 mencapai 1,10 Trilyun atau 23,38%. Untuk realisasi Belanja Satker K/L mencapai 24,63% terdiri dari Belanja Pegawai 27,16%, Belanja Barang 16,68% dan Belanja Modal 32,58%. Realisasi TKD mencapai sebesar 23,21% terdiri dari DBH 10,68%, DAU 29,40% DTK 21,24% Dana Desa 10,9% dan Insentif Fiskal 0%,” sebut Kasi Pencairan Dana dan Manajemen Satker pada KPPN Purworejo, Saeful Anwar, dalam press releasenya pada Senin (14/4/2025).
Dibandingkan periode yang sama tahun lalu realisasi belanja Satker K/L mengalami penurunan sebesar -11,22% (yoy), terutama untuk belanja barang dan belanja modal yang masing-masing menurun sebesar -28,64% (yoy) dan -12,49%. Sedangkan untuk belanja pegawai naik sedikit sebesar 1,48%. Indikasi terjadinya penurunan realisasi Belanja K/L merupakan dampak kebijakan penghematan yang cukup signifikan.
“Dibandingkan periode sama tahun yang lalu Realisasi Dana Transfer ke Daerah mengalami kenaikan sebesar 1,05% (yoy). Indikasi kenaikan dana transfer ke daerah dikarenakan adanya percepatan penyaluran dana transfer khusus (DTK) nonfisik yang meliputi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sebesar 126,6 Milyar, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas sebesar 12,37 Milyar dan Nonfisik lainnya sebesar 22,76 Milyar,” jelasnya.
Selain itu terdapat percepatan penyaluran dana desa khususnya untuk Kabupaten Purworejo yang mencapai 87,5 Milyar untuk 212 Desa dari 469 Desa. Untuk dana desa pada Kabupaten Purworejo belum terdapat penyaluran dari keseluruhan 449 Desa.
“Dana transfer ke Daerah yang dialokasikan sampai unit organisasi pemerintahan terkecil yaitu Desa merupakan bukti negara hadir dalam meningkatkan pelayanan publik di berbagai bidang sekaligus mendorong laju perekonomian regional secara lebih merata dan berkadilan,” tandasnya. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.