PURWOREJO, purworejo24.com – Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025 mulai dilaksanakan sejak hari ini, Senin (10/2/2025) hingga Minggu (23/2/2025) mendatang. Operasi yang digelar selama 14 hari ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1446 H.
“Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi ini petugas tidak boleh melakukan tindakan penilangan. Namun dengan memaksimalkan ETLE, baik yang statis maupun yang menggunakan handheld atau kamera HP,” kata Kasatlantas Polres Purworejo, AKP Untung Ariyono, saat ditemui pada Senin (10/2/2025).
Dalam melaksanakan penindakan, lanjutnya, juga harus dilakukan secara humanis, tegas dan terukur dengan mengedepankan senyum, sapa dan salam. Target ETLE sehari minimal 50 pelanggaran.
“Selama operasi kita melakukan tindakan preemtif 40 persen, preventif 40 persen dan Gakkum 20 persen,” jelas AKP Untung.
Adapun sasaran utama atau prioritas utama selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi berlangsung adalah pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata dan menyebabkan laka, seperti berkendara di bawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sabuk pengaman, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, mengonsumsi alkohol saat berkendara, menggunakan ponsel saat berkendara, kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan kendaraan bermuatan berlebih atau Over Dimension dan Over Load (ODOL).
“Pelaksanaan kegiatan tidak ada stasioner maupun hunting, namun pada saat kita mobile dilapangan, pada saat kegiatan patroli menjumpai pelanggaran yang berpotensi laka lantas baru kita laksanakan tindakan. Itupun bisa kita lakukan dengan teguran, kita tindak dengan upaya humanis, kalau itu fatal baru kita tilang,” terangnya.
Ia berharap untuk seluruh maayarakat di Kabupaten Purworejo, dengan adanya Operasi Jeselamatan Lalu Lintas Candi 2025 ini masyarakat bisa patuh terhadap peraturan lalu lintas yang ada. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.