Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Habis Masa Sewa, Bangunan Ruko Plaza Purworejo Dibongkar dan Dibersihkan

5381
×

Habis Masa Sewa, Bangunan Ruko Plaza Purworejo Dibongkar dan Dibersihkan

Sebarkan artikel ini
Satpol PP dan Damkar Purworejo saat membongkar seng di bangunan ruko Plaza Purworejo, pada Rabu (5/2/2025) sore
Satpol PP dan Damkar Purworejo saat membongkar seng di bangunan ruko Plaza Purworejo, pada Rabu (5/2/2025) sore

 

PURWOREJO, purworejo24.com – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, mulai melaksanakan pembongkaran bangunan ruko Plaza Purworejo, pada Rabu (5/2/2025).

Bangunan ruko Plaza di Jalan Veteran Purworejo itu dibongkar setelah mangkrak ditinggal pergi pemiliknya usai habis masa berlaku kepemilikan Sertifilat Hak Guna Bangunan (HGB). Tanah berstatus milik Pemkab Purworejo itu juga dibersihkan karena kabarnya akan dipergunakan untuk Sport Center, yang rencana pembangunanya akan berlangsung pada tahun 2025 ini.

Sebelumnya, lahan yang dipergunakan untuk ruko Plaza dengan luas 9.596 M2 itu dikontrak oleh PT Inter Wheeller Dunia (IWD) selama kurang lebih 30 tahun, terhitung sejak tahun 1989 hingga 2019. PT IWD dalam pengelolaanya sebagian ruko di sewakan kepada pihak ketiga, dan saat ini juga telah habis masa sewanya.

Pemerintah telah memberikan kesempatan kepada pemilik ruko untuk membongkar secara mandiri ruko mereka hingga batas waktu yang diberikan sampai pada tanggal 31 Januari 2025. Namun hingga batas waktu yang berikan bangunan tak dibongkar, maka atas perintah bupati, Satpol PP dan Damkar Purworejo membongkar bangunan ruko tersebut.

Ini dalam rangka akan membongkar bangunan – bangunan yang ada dikomplek ruko plaza Purworejo, ini kan sudah batas akhir terkait yang bersangkutan untuk membongkar mandiri, jadi sesuai dengan perintah dari Bupati, kami ditugaskan untuk melakukan pembongkaran bangunan- bangunan yang ada disini. Hari ini kita membongkar pagar sengnya terlebih dahulu, insyaallah besok pagi kita mulai mendatangkan alat berat untuk membongkar semuanya,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, Budi Wibowo, saat ditemui dilokasi ruko plaza, pada Rabu (5/2/2025) sore.

Diungkapkan, beberapa bangunan ruko sebenarnya sudah ada yang diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dibongkar, seperti bangunan bekas kantor Bank Jateng, dan kantor Bank BNI, tapi untuk yang lainya tidak memberikan jawaban, sehingga bangunan itu akan dibongkar seluruhnya.

Setelah dibongkar nanti untuk apa, kita nanti masih menunggu dawuh dari bupati tugas kita hanya disuruh untuk membongkar seluruh gedung dan melakukan pembersihan saja,” jelasnya.

Komplek ruko Plaza selama ini juga telah dimanfaatkan sebagai lokasi untuk usaha bagi Pedagang Kaki Lima (PKL), karena lokasi di Jalan Veteran itu menjadi kawasan zona PKL. Ada dua jenis PKL yang usaha dilokasi itu, yaitu PKL pagi dan PKL malam hari. Atas pembongkaran bangunan itu mereka menjadi terdampak dan sementara dipindah kelokasi lain.

Untuk PKL yang malam hari kita persilahkan untuk pindah sementara di lokasi pasar Purworejo, yang untuk PKL pagi hari kita pindahkan ke jalan Pahlawan, tapi nanti setelah selesai pembongkaran dan pembersihan mereka kita persilahkan kembali menempati lokasi ini, dengan catatan manakala nanti pemerintah akan menggunakan atau memanfaatkan lokasi ini, maka mereka secara sukarela dan tanpa rembugan lagi pindah dari lokasi ini,” terangnya.

PKL yang menempati lokasi itu telah sepakat pindah baik secara sementara saat dilakukan pembongkaran dan pembersihan maupun saat nanti lokasi akan dipergunakan oleh pemerintah daerah. Mereka sudah sepakat pindah setelah dimediasi dengan fasilitas DPRD pada beberapa waktu lalu.

Ada sekitar 51 PKL baik PKL pagi dan PKL malam yang menempati lokasi itu, sementara mereka sudah kita pindahkan kelolasi lain, di pasar Purworejo dan di Jalan Pahlawan,” ujarnya. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.