Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Ikuti Instruksi Presiden, Pengecer di Purworejo Boleh Menjual LPG 3 kg untuk Masyarakat

153
×

Ikuti Instruksi Presiden, Pengecer di Purworejo Boleh Menjual LPG 3 kg untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Koordinator Agen LPG 3 kg Kabupaten Purworejo, Christopher Pandji Pranowo
Koordinator Agen LPG 3 kg Kabupaten Purworejo, Christopher Pandji Pranowo

PURWOREJO, purworejo24.com – Presiden Prabowo Subianto akhirnya menginstruksikan agar pengecer boleh berjualan LPG 3 kg seperti biasa. Sambil berjualan, para pengecer akan diproses menjadi sub pangkalan. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025) ini.

Disebutkan DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Presiden kemudian menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub pangkalan.

Keresahan masyarakat yang terjadi beberapa hari mengenai masalah LPG 3 kg akhirnya dapat terpecahkan setelah Presiden memperbolehkan pengecer berjualan lagi, hal ini membuat lega pengecer.

Koordinator Agen LPG 3 kg Kabupaten Purworejo, Christopher Pandji Pranowo menanggapi kebijakan tersebut. Ia mengaku merasa lega dan akan mengikuti arahan Presiden dan Pertamina.

“Kami selaku agen akan mengikuti regulasi baik dari arahan Presiden dan PT Pertamina,” kata Pandji saat ditemui di kantornya, pada Selasa (4/2/2025).

Menurutnya, para pengecer hanya memiliki modal kecil, mereka hanya mengais rejeki yang sedikit dan keuntungannya habis untuk kebutuhan harian.

Para pengecer itu keuntungannya sedikit dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, modal mereka tu mepet, mereka maaf tidak nyolong. Kasian mereka mengais rezeki masak dilarang,” ujar Panji.

Untuk persediaan LPG 3 kg di Purworejo, saat ini masih relatif aman, tidak perlu nambah stok dan tidak ada gejolak.

Nanti menjelang lebaran kami biasanya tambah stok karena permintaan masyarakat akan melonjak,” ungkapnya.

Saat ini di Purworejo terdapat 18 agen LPG yang melayani kebutuhan ratusan pangkalan. Dan pangkalan menjual kepada pengecer, oleh pengecer  dijual kembali kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan berdagang.

Untuk sistemnya masih sama pembeli harus menunjukkan KTP, namun dengan menjadi sub kontraktor, para pengecer akan diberi hak untuk menjual gas LPG sesuai aturan,” jelasnya. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.