Scroll untuk baca artikel
Pertanian

20 Persen Dana Desa tahun 2025 Untuk Program Makan Bergizi Gratis, DPPPAPMD Purworejo Tunggu Petunjuk Teknis

63
×

20 Persen Dana Desa tahun 2025 Untuk Program Makan Bergizi Gratis, DPPPAPMD Purworejo Tunggu Petunjuk Teknis

Sebarkan artikel ini
Mulyadin Malik bersama rombongan saat melihat pompa air bertenaga surya di Desa Krandegan, pada Sabtu (18/1/2025)
Mulyadin Malik bersama rombongan saat melihat pompa air bertenaga surya di Desa Krandegan, pada Sabtu (18/1/2025)

BAYAN, purworejo24.com – 20 persen Dana Desa ditahun 2025 ini rencananya akan dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Nantinya Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) lah yang akan mengelola dan melaksanakan program makan bergizi gratis itu didaerah.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dr. Drs. Mulyadin Malik, M.Si, saat menghadiri acara Hari Desa Nasional yang diselenggaran oleh DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Pembinaan dan Pengembangan Desa, di Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, pada Sabtu (18/1/2025).

Dalam acara itu Mulyadin Malik bersama rombongan juga berkesempatan mengunjungi dan melihat langsung potensi yang ada di Desa Krandegan yaitu teknologi pompa air bertenaga surya.

Jadi kami dari Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tentu mengapresiasi apa yang dilakukan pada hari ini, kegiatan yang dilakukan oleh PKS ini, dimana kita bekerja berdasarkan merah putih. Apa yang dilakukan PKS ini masuk pada program turunan Asta Cita bapak Presiden Prabowo yaitu salah satunya bagaimana mencapai swasembada pangan, tetapi ini saya lihat juga dikaitkan dengan swasembada energi, jadi ada dua point yang desa Krandegan lakukan, maka ini barangkali nanti kedepan akan menjadi contoh bagi desa lain untuk bagaimana mengatasi persoalan swasembada pangan dan swasembada energi,” kata Mulyadin Malik, saat ditemui disela kunjungan ke lokasi teknologi pompa tenaga surya.

Ia berharap nantinya desa -desa lain bisa mencontoh apa yang dilaksanakan di Desa Krandegan, karena dengan keberadaan teknologi pompa air tenaga surya bisa mengatasi persoalan pangan sekaligus juga mengatasi energi di desa.

Nah contohnya ini dengan PLTS yang ada ternyata bisa mengaliri 34 hektar lahan sawah, jadi ini luar biasa dan ini banyak menjawab efisiensi dan efektifitas anggaran,” ujarnya.

Kaitanya dengan pemanfaatan Dana Desa, Mulyadin Malik membenarkan bahwa sesuai apa yang disampaikan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto yang menyatakan 20 persen dari Rp 71 triliun Dana Desa di 2025 akan dialokasikan untuk program makan bergizi gratis.

Dimana Dana Desa ini kita prioritaskan untuk penanganan swasembada pangan dan swasembada energi sebagai persoapan hilirisasi dengan maksud untuk makan bergizi gratis yang nanti akan dikelola oleh Bumdes, sebagai penyedia bekerjasama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) yang bertugas melaksanakan pemenuhan gizi nasional,” jelasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti,  yang ikut hadir menemai Mulyadin Malik, mengiyakan tentang rencana penggunaan 20 persen Dana Desa untuk alokasi program makan bergizi gratis.

Kita masih menunggu petunjuk teknisnya, yang untuk penyediaan makan siang bergizi gratis dari 20 persen Dana Desa itu. Ketahanan pangan Dana Desa tahun 2025 salah satu kegiatanya adalah 20 persen untuk ketahanan pangan yang nanti harapanya bisa sebagai pengelolanya adalah Bumdes yang nanti akan digunakan dalam kegiatan program makan siang bergizi, tapi kita masih menunggu petunjuk teknisnya,” katanya.

Saat ini, lanjutnya, desa masih menganggarkan ketahanan pangan untuk kegiatan- kegiatan pertanian, kegiatan yang bisa mempertahankan ketahanan pangan didesa masing masing.

Nanti kita kolaborasi dengan Kementrian Pertanian, rencana mungkin minggu depan akan dapat sosialisasi dari propinsi terkait ketahanan pangan untuk program makan siang bergizi. Dan kita masih menunggu petunjuknya, secara umum memang diperbolehkan,” ujarnya.

Laksana Sakti juga mengapresiasi atas keberhasilan Desa Krandegan dengan menjalan program teknologi pompa air tenaga surya.

Saya mengapresiasi, ini adalah wujud dari kemandirian energi desa yang mudah- mudahan bisa menjadi contoh dan ini bisa menjadi pelatihan bagi desa lain dalam rangka kemandirian energi,” pungkasnya. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.