Scroll untuk baca artikel
Hukum

Diduga Banyak Terjadi Penyimpangan Anggaran, Warga Desa Mlaran Minta Kades Mundur dan Diproses Secara Hukum

168
×

Diduga Banyak Terjadi Penyimpangan Anggaran, Warga Desa Mlaran Minta Kades Mundur dan Diproses Secara Hukum

Sebarkan artikel ini
Aksi demo di halaman kantor Inspectorat daerah Kabupaten Purworejo, pada Rabu (15/1/2025)
Aksi demo di halaman kantor Inspectorat daerah Kabupaten Purworejo, pada Rabu (15/1/2025)

PURWOREJO, purworejo24.com – Ratusan warga Desa Mlaran, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo menggeruduk kantor Inspektorat daerah Kabupaten Purworejo, pada Rabu (15/1/2025). Mereka mendesak inspektorat segera menyerahkan hasil audit anggaran desa ke Polres Purworejo.

Aksi warga ini dipimpin ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selain Inspektorat warga sebelumnya mendatangi kantor Desa Mlaran dan kantor Kecamatan Gebang. Mereka juga mendesak kepala desa Mlaran untuk mundur dan diproses secara hukum.

Selain menuntut Kades mundur, sejumlah tuntutan lain juga disuarakan, diantaranya pemberhentian Kepala Desa, pengembalian hutang, yang bersangkutan memakai uang desa harus diproses secara hukum, pelarangan pemutasian besar- besaran dan ketua BPD tidak boleh menandatangani semua kontrak.

Ketua BPD Desa Mlaran, Kyai Masrukhin mengatakan, bahwa cukup banyak dugaan penyelewengan anggaran yang terjadi di Desa Mlaran. Dari sekian banyak dugaan penyelewengan itu warga telah melaporkan dugaan penyelewengan anggaran tahun 2023 ke Polres Purworejo.

Terkait laporan itu penyidik Tipikor Polres Purworejo disebutkan belum berprogres karena masih menunggu hasil audit yang dilakukan inspektorat daerah.

Untuk tahun 2023 hitungan kasar warga ada Rp250 juta anggaran desa yang diduga diselewengkan. Tapi setelah diaudit kabarnya hasilnya lebih besar hampir Rp500 juta,” sebut Masrukhin.

Tak hanya tahun 2023, lanjut Masrukhin, ada ratusan juta utang kepada suplayer di tahun sebelumnya yang belum dibayarkan. Ada pula kegiatan fiktif senilai Rp52 juta untuk program ketahanan pangan berupa budidaya pepaya.

Kami berharap aparat negara menyikapi persoalan di Mlaran. Masyarakat menginginkan persoalan ini tidak berhentu,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Audit Inspektorat Purworejo, Sutikno menyampaikan, audit anggaran desa Mlaran sudah selesai dilaksanakan. Kendati demikian ia tidak bersedia membeberkan secara terbuka hasil audit tersebut.

Seperti yang disampaikan warga di Mlaran ada banyak persoalan anggaran. Namun dalam pemeriksaan itu hanya fokus di tahun 2023. Warga termasuk BPD sudah dimintai keterangan namun tidak bisa semua kami mintai keterangan,” katanya.

Sutikno mengatakan, dari hasil audit dan analisa, tim auditor Inspektorat menemukan adanya dugaan penyimpangan di desa tersebut. Meski didesak warga dalam aksi itu, namun Sutikno enggan membeberkan nilai penyimpangan anggaran di desa itu.

Kami melakukan audit berdasarkan permintaan Polres Purworejo sehingga kami hanya bisa menyampaikan hasilnya ke Polres. Gambaran umumnya, dari nilai yang sampaikan warga ke kami sesuai hasil audit nilainya lebih besar dari itu, karena pemeriksaan yang kami lakukan tidak hanya terfokus pada apa yang disampaikan warga, ada kegiatan lain diluar itu yang juga kami periksa,” jelasnya.

Sutikno berupaya menyerahkan hasil audit anggaran Desa Mlaran tahun 2023 ke Polres Purworejo pada Senin pekan depan. Saat ini laporan hasil audit tersebut sedang dalam proses koreksi. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.