PURWOREJO, purworejo24.com – Yuli Hastuti bersama Dion Agasi Setiabudi ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 27 November 2024 lalu.
Penetapan itu dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo dalam Rapat Pleno Terbuka di Gedung Ganesha Convantion Hall Purworejo, pada Kamis (9/12025).
Di Pilkada serentak 2024 pasangan Yuli Hastuti-Dion Agasi Setiabudi berhasil mendulang dukungan sebanyak 235.374 suara atau unggul 54,40 persen dari rivalnya Yophi-Lukman.
Setelah dilakukan penetapan, KPU langsung membacakan surat keputusan (SK) calon terpilih. Salinan SK itu selanjutnya diserahkan kepada DPRD, Pemerintah Daerah, Bawaslu, seluruh Partai Pengusung serta pasangan Yuli-Dion sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.
Ketua KPU Purworejo, Jarot Sarwosambodo menyampaikan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, KPU Purworejo akan segera mengusulkan pengesahan penetapan ini kepada DPRD Purworejo.
“Terkait dengan waktu pelantikan, kita belum bisa memberikan informasi lantaran hal tersebut sudah menjadi ranah pemerintah pusat,” jelas Jarot.
Sementara itu, Yuli Hastuti, setelah ditetapkan sebagai Bupati terpilih, menyatakan rasa lega dan syukur atas penetapan tersebut. Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung, sehingga pelaksanaan Pilkada Purworejo berjalan dengan lancar dan kondusif.
Yuli juga memberikan apresiasi kepada pasangan Yophi Prabowo dan Lukman Hakim yang telah menjadi kompetitor yang baik dalam menyukseskan pilkada yang demokratis.
“Pada kesempatan ini kami meminta maaf kalau ada salah dan kekurangan selama Pilkada berlangsung. Pilkada selesai, saatnya kembali tangan, guyub rukun bergotong royong mewujudkan Purworejo maju, Purworejo berdaya saing serta Indonesia Emas di tahun 2045,” kata Yuli Hastuti. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.