Scroll untuk baca artikel
Lingkungan Hidup

BPN Gelar Musyawarah Penetapan Bentuk dan Nilai Ganti Kerugian di Purworejo, 15 Bidang Belum Setuju

66
×

BPN Gelar Musyawarah Penetapan Bentuk dan Nilai Ganti Kerugian di Purworejo, 15 Bidang Belum Setuju

Sebarkan artikel ini
Musyawarah
Musyawarah

PURWOREJO, purworejo24.com– Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo, Bapak Andri Kristanto, yang juga Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T), kembali melaksanakan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian dan penyampaian besaran nilai ganti kerugian.

Kegiatan ini dilakukan untuk yang kedua kalinya dalam rangkaian kegiatan pengadaan tanah Pembangunan Prasarana Pengendali Banjir dan Pengamanan Pantai Kawasan YIA.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 21 November 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Desa Bapangsari, Kecamatan Bagelen, dan di Aula Balai Desa Jogoboyo, Kecamatan Purwodadi. Dari target 38 bidang tanah yang diharapkan hadir dan setuju, 23 bidang telah memberikan persetujuan, sedangkan 15 bidang masih belum memberikan keputusan.

Rincian bidang tanah yang telah setuju terdiri dari Desa Bapangsari dengan 9 bidang, Desa Bagelen 1 bidang, Desa Bugel 1 bidang, Desa Purwosari 5 bidang, Desa Watukuro 6 bidang, dan Desa Jogoboyo 1 bidang. Sementara itu, 15 bidang tanah di Desa Jogoboyo masih belum menyatakan persetujuan atau keputusan.

Acara ini didampingi oleh BBWS Serayu Opak Yogyakarta dan KJPP MBPRU serta dihadiri oleh Forkompinca Kecamatan Bagelen, Purwodadi, dan para warga masyarakat Pihak yang Berhak (PYB) terdampak pengadaan tanah.

Kami berusaha keras untuk memastikan bahwa setiap pihak yang berhak mendapatkan ganti kerugian yang adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Kepala BPN Kabupaten Purworejo Andri Kristanto.

Musyawarah ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada para pemilik tanah mengenai bentuk dan besaran nilai ganti kerugian.

Kami mengedepankan transparansi dan keadilan dalam setiap tahapan pengadaan tanah ini,” tambah Andri

Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan proses pengadaan tanah untuk Pembangunan Prasarana Pengendali Banjir dan Pengamanan Pantai Kawasan YIA dapat berjalan lancar dan sesuai dengan rencana.

Kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas,” lanjut Andri (P24-bayu)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.