Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Estri Utami Diusulkan Menjadi Wakil Ketua DPRD dari Partai Demokrat, Tunaryo Resmi Jabat Ketua DPRD Purworejo Periode 2024-2029

91
×

Estri Utami Diusulkan Menjadi Wakil Ketua DPRD dari Partai Demokrat, Tunaryo Resmi Jabat Ketua DPRD Purworejo Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
Estri Utami Setyowati saat foto bersama dalam sidang paripurna DPRD, pada Selasa (15/10/2024)
Estri Utami Setyowati saat foto bersama dalam sidang paripurna DPRD, pada Selasa (15/10/2024)

PURWOREJO,  purworejo24.com – Estri Utami Setyowati, istri Wakil Ketua DPRD Purworejo 2019-2020 Yophi Prabowo diusulkan melengkapi unsur pimpinan DPRD Purworejo 2024-2029 ke Gubernur Jawa Tengah.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna usulan pimpinan DPRD Purworejo yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sementara Rokhman di ruang paripurna DPRD setempat, pada Selasa (15/10/2024).

Paripurna itu sendiri dihadiri Pjs Bupati Endi Faiz Effendi serta diikuti jajaran anggota DPRD, Forkopimda dan OPD.

DPRD Purworejo sendiri sudah mengusulkan pimpinan yang lain yakni Tunaryo dari PDIP sebagai Ketua, Rokhman (Golkar) dan Fran Suharmaji (PKB) sebagai wakil ketua dalan paripurna, pada Jumat (27/9/2024). Estri sendiri akan mengisi posisi wakil ketua dari Partai Demokrat.

Rokhman menyampaikan Estri diusulkan untuk menempati posisi wakil ketua dari Partai Demokrat yang menjadi salah satu dari empat partai yang mendapatkan kursi terbanyak dalam Pemilu 2024.

Untuk PDIP, pengusulan ini didasarkan dari Surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor: 75/SK/DPP.PD/IX/2024 tentang penetapan unsur pimpinan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purworejo tertanggal 27 September 2024.

Menurut Rokhman, usulan itu selanjutnya diusulkan untuk diresmikan pengangkatannya kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Purworejo.

Dalam rapat paripurna itu juga dilaksanakan penetapan dan pelantikan Tunaryo sebagai Ketua DPRD Purworejo definitif  dan wakil ketua DPRD lain untuk masa periode 2024-2029. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.