PURWOREJO, purworejo24.com – Polres Purworejo di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., terus meningkatkan kegiatan kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Purworejo.
Upaya ini diwujudkan melalui intensifikasi penindakan terhadap sejumlah kasus, termasuk minuman keras (miras), perjudian, asusila, dan premanisme.
Dalam beberapa pekan terakhir, Polres Purworejo telah berhasil melampaui target dalam beberapa kategori penindakan.
Penindakan Miras Meskipun target awal penindakan miras adalah 2 kasus, Polres Purworejo berhasil melakukan tindakan tegas pada 9 kasus. Dari total kasus tersebut, 9 orang penjual miras ditindak, sementara tidak ditemukan pembuat miras. Penindakan ini dilakukan oleh Sat Samapta dan beberapa Polsek, dengan rincian Sat Samapta sebanyak 2 kasus, Polsek Purworejo: sebanyak 4 kasus, Polsek Purwodadi sebanyak 1 kasus, Polsek Bayan: sebanyak 1 kasus, dan Polsek Kemiri sebanyak 1 kasus,
Semua kasus miras ini telah diproses lebih lanjut untuk mempertahankan situasi keamanan yang kondusif di Purworejo.
Dalam upaya penindakan perjudian, Polres Purworejo berhasil menindak 1 kasus judi dengan mengamankan 4 orang pelaku laki-laki. Tidak ada pelaku perempuan yang terlibat dalam kasus ini. Saat ini, kasus tersebut sudah memasuki tahap penyidikan.
Sementara untuk penindakan Narkoba, Meskipun target penindakan narkoba ditetapkan 1 kasus, hingga saat ini Polres Purworejo belum melakukan penindakan dalam kategori ini. Namun, pihak kepolisian terus melakukan pengawasan ketat dan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Sedangkan penindakan Asusila, Dalam kategori asusila, Polres Purworejo berhasil melampaui target dengan melakukan 15 penindakan, sementara target awal hanya 4 kasus. Dari total pelaku yang ditindak, tercatat 14 laki-laki dan 15 perempuan. Penindakan ini dilakukan di berbagai wilayah Polres dan Polsek dengan rincian: Polres Purworejo: 7 kasus, Polsek Purworejo: 1 kasus, Polsek Bayan: 1 kasus
Polsek Kutoarjo: 1 kasus, Polsek Kaligesing: 1 kasus, Polsek Bagelen: 1 kasus
Polsek Gebang: 2 kasus, Polsek Bener: 1 kasus dan sebagian besar pelaku diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya di masa depan.
Dalam penindakan premanisme, Polres Purworejo menargetkan 2 kasus dan telah berhasil menangani 1 kasus. Sebanyak 3 orang laki-laki diamankan, sementara tidak ada pelaku perempuan. Kasus ini sedang dalam proses penyidikan untuk pengembangan lebih lanjut.
Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., menyatakan bahwa peningkatan kegiatan kepolisian ini merupakan bentuk komitmen Polres Purworejo dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus memperketat penindakan dan pengawasan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat. Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, kami berharap Purworejo tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.
Upaya Polres Purworejo dalam menekan angka kriminalitas mendapat apresiasi dari berbagai pihak, dan diharapkan terus berlanjut demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga Purworejo. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.