BENER, purworejo24.com – Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) untuk Bendungan Bener melaksankan proses pelepasan hak tanah atas wakaf yang berada di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dikantor PP di Desa Karangsari, Bener, pada Rabu (2/10/2024).
Proses pelepasan hak tanah wakaf tersebut diserahkan oleh Kyai Bahrudin selaku nadzir Masjid Nurul Huda Dusun Krajan, Desa Wadas kepada P2T.
Pelepasan hak atas tanah wakaf itu dihadiri oleh PJs Bupati, Purworejo, Endi Faiz Affandi, Kantah Purworejo, BBWSSO Yogyakarta, dinas terkait, Camat Bener, Kepala Desa Wadas dan tamu undangan lainya.
Surono, selaku PPK Pengadaan Tanah pada Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) Yogyakarta, mengatakan terkait dengan pengadaan tanah itu, diawal tahapan sebelumnya pernah terjadi perbedaan pemahaman antara nadhir dengan pelaksana pengadaan tanah, namun akhirnya tahapan pengadaan tanah itu bisa ditindaklanjuti dengan baik.
“Alhamdulillah pada pagi hari ini untuk tahapan pengadaan tanahnya bisa kita laksanakan tindak lanjut pelepasanya, sehingga dalam waktu dekat kami segera akan menindaklanjuti terkait untuk uang pembayaran ganti kerugianya, dan kita rencanakan besok minggu depan, pada hari selasa tanggal 8 Oktober 2024,” kata Surono, saat ditemui usai acara.
Dijelaskan, untuk penggantian tanah wakaf mengacu bukan pada luas tanah, melainkan mengacu pada nominal. Dan terkait dengan tanah pengganti tanah wakaf ini juga dilakukan berdasarkan nominal bukan berdasarkan luas bidang terdampak.
“Jadi kalau untuk tanah pengganti kita mendapatkan luasan di 2.547 meter persegi, sedangkan tanah terdampak 2.618 meter persegi. Kita dapatnya lebih kecil karena itu mungkin harga tanahnya berbeda, lebih strategis dan merupakan tanah produktif,” jelasnya.
Tim pengadaan tanah telah mendapatkan tamah pengganti di Desa Sendangsari, Kecamatan Bener, dengan atas nama pemilik tanah H abdul Ngalif.
“Nominalnya tanah terdampak dengan jumlah 576.840.000. Jadi tanah terdampak itu adalah sebagai dasar untuk mencari tanah pengganti dengan nominal uangnya bukan luasnya. Tanah diganti tanah, tapi terkait dengan pembayaranya kita akan memberikan nominal uang kepada pemilik tanah pengganti, terus nanti mekanismenya kita akan memproses dengan melalui Kemenag untuk memproses wujud tanah penggantinya,” terangnya.
Sementara itu PJs Bupati, Purworejo, Endi Faiz Affandi, dalam sambutanya mengatakan Bendungan Bener merupakan salah satu proyek strategis nasional yang memiliki dampak sangat signifikan bagi Kabupaten Purworejo dan daerah sekitarnya. Proyek ini bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan air bagi pertanian, namun juga memiliki manfaat besar dalam pengendalian banjir dan penyediaan air baku untuk masyarakat.
Dalam jangka panjang, bendungan ini diharapkan dapat menjadi salah satu pilar penting dalam pengembangan ekonomi wilayah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Hari ini kita melaksanakan proses pelepasan hak atas tanah, yang merupakan tahapan penting dalam realisasi pembangunan Bendungan Bener. Saya memahami bahwa pelepasan hak atas tanah bukanlah hal yang mudah bagi para pemilik lahan, karena tanah tidak hanya memiliki nilai ekonomis, tetapi juga emosional,” kata Endi.
Namun demikian, lanjut Endi, perlu disadari bahwa pembangunan ini adalah untuk kepentingan bersama dan generasi yang akan datang.
“Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersedia memberikan kontribusinya dalam mendukung pembangunan ini. Saya juga mengajak kita semua, khususnya masyarakat yang terdampak, untuk bersama-sama mendukung dan menyukseskan proyek ini,” ajaknya.
Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Purworejo terus berusaha dan berjuang semaksimal mungkin untuk terus mengedepankan hak-hak masyarakat dengan prinsip kemanusiaan, demokratis dan adil. Untuk menentukan bentuk dan nilai ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Bener, dilakukan melalui musyawarah yang melibatkan berbagai pihak terkait.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak mulai dari warga terdampak, masyarakat, aparat keamanan, instansi terkait termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo, yang telah memberikan dukungan maupun fasilitasi. Mari kita doakan agar pembangunan Bendungan Bener dapat berjalan dengan lancar, aman, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Purworejo dan sekitarnya,” harapnya. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.