Scroll untuk baca artikel
Pilkada 2024

Diduga Terjadi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Purworejo Kaji Kegiatan Peresmian Showroom UMKM di Desa Guntur yang Dihadiri Paslon, Kades dan ASN

311
×

Diduga Terjadi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Purworejo Kaji Kegiatan Peresmian Showroom UMKM di Desa Guntur yang Dihadiri Paslon, Kades dan ASN

Sebarkan artikel ini
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi pada Bawaslu Kabupaten Purworejo, Rinto Haryadi
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi pada Bawaslu Kabupaten Purworejo, Rinto Haryadi

PURWOREJO, purworejo24.com – Bawaslu Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, akan melakukan kajian terhadap peristiwa pembukaan Showroom UMKM di Obyek Wisata Bukit Seribu Besek, Desa Guntur, Kecamatan Bener, pada Senin (30/9/2024) kemarin.

Kejadian tersebut telah dilaporkan oleh Panwascam Bener ke Bawaslu Kabupaten Purworejo dihari yang sama, pada Senin (30/9/2024).

Terhadap peristiwa yang terjadi di Bukit Besek, Bawaslu sudah mendapatkan laporan dari Panwascam Bener. Bawaslu akan melakukan kajian karena peristiwa di situ ada Paslon (Calon Kepala Daerah), ada Kades, perangkat desa (Guntur) dan ada ASN. Kami juga akan mendalami, sebetulnya acara itu panitianya siapa? Siapa yang paling bertanggung jawab terhadap terselenggaranya acara tersebut,” kata Rinto Haryadi, selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi pada Bawaslu Kabupaten Purworejo, kepada wartawan, pada Selasa (1/10/2024).

Terkait peristiwa tersebut, jelas Rinto, ada indikasi dugaan pelanggaran, antara lain, pertama, dugaan pelanggaran netralitas Kades dan perangkat desa. Dugaan kedua, pelanggaran netralitas ASN, dugaan ketiga adalah Pelanggaran Pidana Pemilu seperti diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Pada Pasal 71, ayat (1) berbunyi, bahwa pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Disampaikan, peristiwa yang kini ditangani Bawaslu ini berawal dari peresmian Showroom Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK) Ormawa UKM Sains dan Teknologi Universitas Muhammadiyah Purworejo di Bukit Seribu Besek, pada Senin (30/9/2034).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Wasit Diono yang mewakili Pj Bupati Purworejo, perwakilan dari Dinas KUKMP, Kades Guntur Nucholib dan tamu undangan lainnya.

Seharusnya, Pj Bupatilah yang memberikan sambutan dan memotong pita peresmian showroom UMKM tersebut. Namun entah disengaja atau tidak justru Calon Bupati Nomor Urut 2, Yuli Hastuti yang memberikan sambutan sekaligus pemotongan pita.

Video dan foto-foto insiden tersebut kemudian beredar dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Mengingat, saat ini adalah masa kampanye, di mana Kades dan ASN harus netral.

Wasit Diono saat dihubungi menyatakan, ia datang ke acara tersebut mewakili Pjs Bupati.

Saya mewakili Pjs Bupati,” kata Wasit.

Ia pun menegaskan tidak tahu jika Cabup Yuli Hastuti akan hadir.

Senada dengan Wasit, Kades Guntur, Nucholib juga membantah dialah yang mengajak Cabup petahana itu datang meresmikan Showroom. Meskipun ia mendampingi Cabup Yuli Hastuti memotong pita, Nucholib berkeras dia hanya datang atas undangan panitia.

Saya tidak tahu kenapa Bu Yuli mengetahui dan bisa datang ke acara tersebut. Karena saya diminta UMP (hadir), saya hanya menghargai. Yang meminta Bu Yuli potong pita juga UMP. Saya hanya mengetahui pembukaan showroom UMKM dan ada undangan resminya,” kata Nucholib.

Meskipun hingga kini belum diketahui siapa yang mengundang kontestan Pilkada ke acara tersebut, dalam sambutan Ketua Panitia peresmian yang beredar jelas disebutkan bahwa, Yuli Hastuti hadir dalam acara itu sebagai Calon Bupati Purworejo

Kepada kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin mengcapkan terima kasih yang sebesar- besarnya kepada Ibu Hj Yuli Hastuti, SH dan Bapak Dion Agasi, SIKom., MSi (selaku calon dan calon wakil bupati Purworejo) yang telah berkenan hadir di tengah-tengah kita untuk memberikan dukungan dan semangat kepada para pelaku UMKM di Desa Guntur. Kehadiran Bapak/Ibu memberikan motivasi luar biasa bagi kami untuk terus mendorong perkembangan ekonomi berbasis usaha kecil dan menengah,” demikian bunyi sambutan Ketua Panitia. (P24/Red)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.