Scroll untuk baca artikel
Pilkada 2024

Pilkada 2024, Bawaslu Purworejo Ajak Kades Jaga Netralitas

67
×

Pilkada 2024, Bawaslu Purworejo Ajak Kades Jaga Netralitas

Sebarkan artikel ini
Deklarasi netralitas kades dan lurah di Purworejo
Deklarasi netralitas kades dan lurah di Purworejo

KUTOARJO, purworejo24.com – Bawaslu Kabupaten Purworejo menggelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pemilihan Tahun 2024.

Kegiatan itu berlangsung di Alun-alun Kutoarjo, Purworejo, pada Senin (23/9/2024).

Apel siaga diikuti oleh seluruh jajaran pengawas dari tingkat pengawas kelurahan/desa (PKD), Panwaslu Kecamatan, dan Bawaslu Purworejo.

Seluruh kepala desa dan lurah se Kabupaten Purworejo juga ikut serta dalam apel siaga itu.

Kami mengundang sebanyak 494 lurah dan kepala desa se Kabupaten Purworejo untuk ikut dalam apel siaga,” kata Ketua Bawaslu Purworejo Purnomosidi.

Apel siaga itu juga dilanjutkan dengan deklarasi netralitas kepala desa pada tahapan pemilihan serentak tahun 2024. Purnomosidi menegaskan, kepala desa di Purworejo diminta untuk menjaga netralitas.

Bawaslu minta kepala desa untuk menjaga netralitas, terutama untuk tidak membuat keputusan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon (paslon),” tegasnya.

Lebih lanjut, Purnomo menambahkan, kepala desa serta lurah agar dapat menjaga kondusifitas selama tahapan pemilihan.

Bawaslu mengajak kepala desa dan lurah untuk menjaga nama baik wilayah masing-masing,” ajaknya.

Purnomosidi juga menekankan kepada jajaran pengawas ad hoc untuk melaksanakan tugas pengawasan dengan cermat.

Mari kita gunakan kecermatan, keakuratan, serta profesionalitas selama melaksanakan tugas pengawasan,” katanya.

Dalam apel itu, Bawaslu juga meminta pengawas untuk mengedepankan fungsi pencegahan.

Mari kita utamakan fungsi pencegahan dalam melaksanakan tugas pengawasan. Jika pencegahan pengawas tidak diindahkan maka dilakukan penindakan,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan untuk menerapkan simbol burung hantu yang menjadi icon pengawas pemilu sebagai lambing indrawi dalam melihat sisi gelap dalam melihat potensi pelanggaran. Selain hal itu, Bawaslu juga mengingatkan untuk mengutamakan koordinasi dan komunikasi baik secara vertical dengan jajaran pengawas maupun dengan stakeholders terkait di tingkat kecamatan dan desa. (P24/wid)

 


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.