PURWOREJO, purworejo24.com– Satreskrim Polres Purworejo menindaklanjuti dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 3 Purworejo yang viral di media sosial.
Kasus ini berpotensi melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan sekolah tersebut dan menyebabkan krisis keuangan yang berdampak pada kegiatan belajar-mengajar di sekolah.
Dalam upaya mengusut kasus ini, Polres Purworejo melalui Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) telah melakukan beberapa langkah, Di antaranya, tim telah meminta data terkait pengelolaan dana BOS dari pihak SMKN 3 Purworejo.
“Satreskrim Polres Purworejo, dalam merespon pemberitaan media tentang dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS di SMKN 3 Purworejo, telah melakukan tindakan kepolisian dengan menugaskan Tim Unit Tipidkor,” kata Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno pada Selasa (17/9/2024).
Tim tersebut kata Kasatreskrim, sudah meminta keterangan dari manajemen sekolah untuk memperdalam kasus tersebut.
“Kegiatan yang kami lakukan diantaranya sudah meminta data pengelolaan dana BOS ke SMKN 3 Purworejo. Pihak managemen sekolah juga sudah kita mintai keterangan,” kata AKP Catur
Satreskrim Purworejo menyatakan bahwa penyelidikan ini belum selesai. Tim Tipidkor masih perlu melengkapi beberapa dokumen yang relevan dengan materi kasus dan berencana meminta keterangan dari pihak-pihak lain di luar institusi SMKN 3 Purworejo.
Tindakan ini diharapkan dapat memperjelas alur dana dan mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.
“Kami juga akan meminta keterangan dari beberapa pihak termasuk pihak diluar institusi SMKN 3 Purworejo,” kata Kasatreskrim.
Dugaan kasus korupsi dana BOS di SMKN 3 Purworejo viral di sejumlah media sosial.
Salah satunya di posting oleh akun instagram @purworejokota. (P24-bayu)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.