Scroll untuk baca artikel
Kesehatan

Marak Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan BKC Ilegal Sisir Kawasan Perbatasan

33
×

Marak Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan BKC Ilegal Sisir Kawasan Perbatasan

Sebarkan artikel ini
Operasi rokok ilegal di wilayah perbatasan
Operasi rokok ilegal di wilayah perbatasan

PURWOREJO, purworejo24.com – Kawasan perbatasan Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Kebumen masing-masing Kecamatan Pituruh dan Kecamatan Prembun menjadi sasaran operasi gabungan operasi bersama pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Kegiatan itu dilakukan selama dua hari yakni pada Rabu (11/9/2024) dan Kamis (12/9/2024).

Tim gabungan itu sendiri terdiri dari  Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, Satpol PP Damkar Kabupaten Kebumen, Bea Cukai Magelang, Bea Cukai Cilacap, Subdenpom, TNI, dan Polres. Operasi gabungan ini sendiri dilakukan karena peredaran rokok ilegal belakangan ini semakin marak.

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Damkar Purworejo Wiworo Dwi Handoyo mengungkapkan sebelum pelaksanaan, Satpol PP Damkar Purworejo sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Damkar Kabupaten Kebumen karena terindikasi peredaran rokok ilegal di daerah pemasaran perbatasan daerah Purworejo-Kebumen.

Dan memang benar adanya, didapati peredaran rokok yang salah peruntukan, dilekati pita cukai 12 batang namun berisi 50 batang di setiap bungkusnya,” kata Wiworo, pada Jumat (13/9/2024).

Wiworo juga mengucapkan terima kasih kepada Satpol PP Damkar Kabupaten Kebumen dan tim yang sudah menyukseskan kegiatan Gempur Rokok Ilegal di wilayah Kabupaten Purworejo maupun Kabupaten Kebumen ini. Harapannya, kerja sama yang baik ini bisa terus berlanjut untuk memberantas peredaran rokok ilegal di kedua wilayah, Purworejo maupun Kebumen.

Sementara Kasi Penindakan dan Penyidikan Satpol PP Damkar Kabupaten Kebumen, Suparmi menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meminimalisir pelanggaran cukai yang ada di wilayah pemasaran perbatasan Purworejo-Kebumen. Hal ini dilakukan karena di Kabupaten Purworejo dan Kebumen terdapat pabrik rokok yang terindikasi penjualannya melanggar aturan cukai.

Untuk operasi di Kebumen, kita mengamankan rokok jenis KLM (Klembak Menyan) dari Purworejo yang melanggar cukai karena tidak sesuai dengan peruntukannya. Ada sekitar 49 bungkus rokok yang setiap bungkusnya berisi 50 batang,” kata Suparmi.

Kegiatan pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kebumen, lanjut Suparmi, memang rutin dan gencar dilaksanakan. Harapannya setelah kegiatan operasi bersama ini, pelanggaran-pelanggaran terkait dengan cukai rokok semakin berkurang dan hilang.(P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.