KALIGESING, purworejo24.com – Desa Pandanrejo, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai Desa Budaya oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan pada Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
Desa Pandanrejo menjadi salah satu desa dari 245 desa se- Indonesia, sebagai Desa Budaya. Penetapan Desa Pandanrejo menjadi Desa Budaya tertuang dalam Keputusan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan dengan Nomor 0623/F5/KB.10.06/2024, tentang Penetapan Desa Budaya Kegiatan Pemajuan Kebudayaan Desa Tahun 2024, pada tanggal 27 Maret 2024.
“Dengan penetapan itu, maka Desa Pandanrejo kini menyandang predikat sebagai Rintisan Desa Wisata Terbaik menurut Anugerah Desa Wisata Indonesia, dan Desa Budaya,” kata Kabid Kebudayaan pada Dindikbud Kabupaten Purworejo, Dyah Woro Setyaningsih, usai membuka Festival Budaya di Desa Pandanrejo, pada Senin (26/8/2024) sore.
Untuk Desa Budaya, jelas Woro, di Kabupaten Purworejo baru hanya satu dan pertama kali ada ditetapkan yaitu di Desa Pandanrejo, Kecamatan Kaligesing.
“Kita sengaja mengusulkan satu biar kita tidak akan banyak memaksa seperti dulu saat saya di dinas parwisata dan tidak mau latah tentang desa wisata tapi yang harus bener- bener layak yang kita ajukan jangan sampai hanya namanya desa wisata biar dapat bantuan tapi kemudian mereka tidak bergerak kan malah mesakke, biar ini menjadi salah satu pilot projeck, jadi kalau desa- desa lain ingin mengembangkan tentang Desa Budaya biar sinau kesini, dekat, tidak butuh biaya banyak,” jelasnya.
Untuk gelaran Festival Budaya Desa Pandanrejo, akan digelar selama tiga hari mulai Senin (26/8/2024) hingga Rabu (28/8/2024). Berbagai gelaran budaya yang merupakan potensi Desa Pandanrejo ditampilkan dalam acara Festival Budaya itu, seperti Karawitan PKK Pandanrejo, Ketoprak Bocah Putra Budaya, Karawitan Pandan Laras, Ngebud Gempur Rokok Ilegal, Dolalak Dewi Pertiwi, Ketoprak Setyo Budoyo, Dolalak Masyarakat Pandanrejo, Incling Langensari, Slametan Rajakaya, Kirab Baritan Rajakaya, Incling Pongjur Pitu Langensari, wayang kulit dan Resepsi Budaya.
“Jadi begini, agenda hari ini hingga tiga hari kedepaan itu Desa Pandanrejo membuat acara Festival Budaya, sebetulnya ini kan di Pandanrejo sudah punya tradisi Baritan yang dari tahun ke tahun itu dilaksanakan dan ini dikemas dalam Festival Budaya, kebetulan sekaligus ditahun ini Desa Pandanrejo ditetapkan menjadi Desa Budaya oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, nah dalam Festival Budaya ini menunjukkan bahwa satu kelayakan bahwa Desa Pandanrejo kenapa ditetapkan sebagai Desa Budaya, sehingga potensi- potensi yang dimiliki oleh Desa Pandanrejo dikeluarkan dan ditampilkan semuanya,” terangnya.
Selain menampilkan potensi budaya yang ada di Desa Pandanrejo, dengan berkolaborasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo juga dilakukan sosialisasu tentang Gempur Rokok Ilegal yang dibiayai dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Di sosialisasi DBHCHT ini juga dilakukan melalui seni budaya, sehingga tidak salah ketika kami masuk saja disini dan Festival Budaya ini dirangkai oleh teman- teman Pandanrejo selama tiga hari,” ujarnya.
Woro berharap kegiatan itu akan menjadi suatu kegiatan yang rutin atau kontinue dilaksanakan setiap tahun. Selain itu Desa Budaya Pandanrejo ini akhirnya akan bisa mengakomodir kesenian- kesenian, kebudayaan- kebudayaan yang ada didesa.
“Termasuk hari ini membanggakan sekali ketika anak- anak kecilpun mereka ada yang sudah mulai gamel, ada yang bisa menari kemudian main ketoprak padahal itu tidak gampang, tidak semua desa bisa mewujudkan ini, seberapa hasilnya tapi ini jadi langkah awal yang luar biasa. Nah ini harapanya nanti bisa semakin berkembang, pasti dengan tujuan ketika Desa Budaya ini akan menjadi semakin eksis harapan terakhir pasti ada peningkatan lah secara ekonomi disekitaran sini, peningkatan juga disisi kebudayaanya, cinta budayanya juga semakin tinggi, bisa menjadi acuan sekolah – sekolah yang lain bagaimana mencintai budayanya,” harapnya.

Sementara itu Kepala Desa Pandanrejo, Dwi Kristanto Sektyawan, mengatakan Festival Budaya Desa Pandanrejo merupakan ekstraksi atas aktifitas masyarakat yang sadar menjaga kelestarian budaya di desa. Kegiatan ini terselenggara pertama tahun 2023 dengan merangkaikan aktifitas situs budaya Baritan Rajakaya, Bersih Desa, Expo Produk desa dan Kontes Kambing Kaligesing.
“Tahun 2024 Festival Budaya diselenggarakan selama tiga hari dengan fokus pada kegiatan Gelar seni tradisi, Gelar Produk Desa, Baritan rajakaya, Festival tari dolalak, Festival kuliner tradisi dan modern, Pertunjukan ketoprak dan pagelaran wayang kulit,” ujarnya.
Festival Budaya Desa Pandanrejo pada hakikatnya merupakan kegiatan Merti Desa Pandanrejo. Menjadi sebuah kewajiban bagi warga Pandanrejo untuk mewujudkan rasa syukur atas apa yang telah di berikan oleh Tuhan.
“Hari Rabu Wekasan bulan Safar menjadi podasi kami menentukan hari untuk acara ini. Festival Budaya Desa Pandanrejo 2024 kami mengangkat tema Nyawiji, Greget, Sengguh Ora Mingkuh. Maksud dari tema tersebut yakni komitmen dan keyakinan menjadi spirit atas penyelenggaraan acara ini, sebuah harapan besar agar proses pembentukan karakter masyarakat desa yang berbasis budaya bisa benar benar dimaknai dari hati, dalam tutur kata, dan tingkah laku. Festival Budaya kali ini menjadi sangat spesial karena pada tahun 2024 Desa Pandanrejo ditetapkan sebagai Desa Budaya oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI. SK tersebut menjadi pondasi awal kami untuk mewujudkan Pandanrejo yang berbudaya,” pungkasnya. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.