Scroll untuk baca artikel
Wisata

Soal Proyek Minizoo Lanjut atau Tidak, DPRD Purworejo Masih Menunggu Hasil Rekomendasi Tim Ahli

188
×

Soal Proyek Minizoo Lanjut atau Tidak, DPRD Purworejo Masih Menunggu Hasil Rekomendasi Tim Ahli

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, saat ditemui usai sidang paripurna, diruang Fraksi PDIP, pada Jumat (19/7/2024)
Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, saat ditemui usai sidang paripurna, diruang Fraksi PDIP, pada Jumat (19/7/2024)

 

PURWOREJO, purworejo24.com – Proyek pembangunan pusat hiburan dan wisata berupa Minizoo yang didanai oleh anggaran APBD Purworejo Tahun Anggaran 2023 dengan nilai anggaran sekitar 9,4 Miliar, menjadi perbincangan dan perhatian serius dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo, yang diselenggarakan pada Jumat (19/7/2024).

Pembangunan Minizoo itu telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi JawaTengah, dan terdapat beberapa bangunan yang diduga tidak sesuai spesifikasinya, diantaranya Kantor Pengelola dan Ticketing (Gedung B), Gedung Souvenir dan Kamar Mandi (Gedung), Gedung Musholla (Gedung D), Gedung Ruang Pakan dan Alat (Gedung E), Pasangan Batu (Talud), Pekerjaan U-ditch (saluran air atau drainase beton precast yang dibuat menyerupai huruf U) dan Pekerjaan Lainnya.

BPK juga telah merekomendasikan kepada Bupati Purworejo agar memerintahkan Kepala Dinporapar, untuk menunjuk tenaga ahli yang independen untuk menilai kelayakan dan fungsi bangunan Mini Zoo sesuai dengan kuantitas dan kualitas yang direncanakan, serta menentukan pihak yang bertanggung jawab atas pada setiap tahap pekerjaan (perencanaan pelaksanaan) atas hasil pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak; dan menginstruksikan pihak yang bertanggung jawab sesuai hasil penilaian tenaga ahli yang independen, untuk melakukan perbaikan Mini Zoo sesuai dengan rekomendasi dari tenaga ahli yang independen atau mengganti biaya atas kerugian yang ditimbulkan.

Menyikapi hal itu, DPRD Kabupaten Purworejo masih menunggu hasil rekomendasi secara terrulis dari tim ahli yang telah dibentuk dan telah melakukan kerja kajian. Hasil rekomendasi itulah nantinya yang akan digunakan DPRD untuk menentukan apakah pembangunan proyek Minizoo layak di teruskan atau tidak.

Yang jadi perhatian penting dan mungkin cukup menjadi perdebatan dalam sidang adalah terkait Minizoo, ini tentu kita mengambil langkah hati- hati sesuai dengan point- point yang telah disampaikan rekomendasi dari BPK, salah satunya adalah tim ahli untuk menentukan status bangunan ini bisa dilanjutkan atau tidak, yang kedua tindak lanjutnya seperti apa, la ini kami masih menunggu dari tim ahli yang telah ditunjuk oleh Dinas Porapar dan kemarin sudah paparan dikami nanti hasil rekomendasi atau hasil ulasan tertulisnya, kajian tertulisnya paling lambat kita minta waktu sampai dengan tanggal 25 Juli 2024 ini,” kata Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, saat ditemui usai sidang paripurna.

Dion mengaku masih menunggu hasil rekomendasi dan jawaban dari tim ahli yang telah dibentuk, karena menurutnya untuk menyikapi hal itu, pihaknya harus berhati -hati, apalagi menyangkut soal kontruksi juga menyangkut dengan keselamatan dari hasil pekerjaan proyek.

Nanti kita tunggu saja rekomendasi dari tim ahli seperti apa, kalau dari BPK itu kan nanti memang diminta tim ahli untuk bisa menentukan terkait dengan kondisi fisik yang ada disana. Kalau soal dihentikan, sekarang sudah tidak ada pekerjaan disana, tapi soal tindak lanjjutnya ini yang nanti perlu kita ada kajianya. Nanti kalau memang kajianya menyarankan untuk re-desain dan sebagainya ya nanti kita lihat seperti apa. Nanti kita tunggu saja hasil dari tim ahlinya,” ujarnya. (P24/red)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.