Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Masih Banyak Timbul Persoalan dan Rentan Manipulasi, Pola PPDB SMP di Purworejo Perlu Perubahan

152
×

Masih Banyak Timbul Persoalan dan Rentan Manipulasi, Pola PPDB SMP di Purworejo Perlu Perubahan

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat dengar pendapat di ruang komisi IV dprd Purworejo pada Kamis (4/7/2024)
Suasana rapat dengar pendapat di ruang komisi IV dprd Purworejo pada Kamis (4/7/2024)

PURWOREJO, purworejo24.com – Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri tahun ajaran 2024/2025 di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, telah selesai dilaksanakan pada Rabu (3/7/2024) kemarin.

Meski demikian PPDB yang dilaksanakan secara online itu masih banyak menyisakan persoalan. Persoalan itu diduga dipicu oleh masih kekurang pahaman orang tua atau calon peserta didik dalam memilih jalur yang digunakan, baik melalui jalur afirmasi, prestasi, zonasi dan perpindahan orang tua. Mereka juga kurang memahami syarat ketentuan yang diberlakukan saat ini dalam PPDB online, utamanya dijalur perpindahan orang tua, sehingga banyak peserta didik yang gagal diterima disekolah yang diinginkan. Persoalan yang muncul adalah banyak orang tua atau calon peserta didik yang salah dalam memilih jalur PPDB.

Jadi proses PPDB kemarin itu, memang kemudian memunculkan banyak aduan masyarakat baik kepada saya secara pribadi maupun kepada temen- temen DPRD terutama di Komisi IV. Aduan- aduan yang muncul itu disebabkan oleh beberapa faktor, yang pertama akibat kekurang pahaman para orangtua maupun calon murid terhadap sistem yang ada. Yang kedua juga ada kekurang pahaman beberapa sekolah dalam menyelenggarakan PPDB terutama mengenai syarat- syarat pendaftaran,” kata wakil Ketua Komisi IV DPRD Purworejo, Muhamad Abdullah, saat ditemui purworejo24.com, usai gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang PPDB SMP tahun 2024 bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, diruang rapat komisi IV DPRD Purworejo, pada Kamis (4/7/2024).

Menurut Abdullah, di PPDB tahun ini masih ada masyarakat yang tidak paham sehingga ia bingung antara memilih jalur afirmasi, jalur prestasi, jalur perpindahan orang tua maupun jalur zonasi. Kemudian banyak juga orang tua siswa yang belum paham tentang IT.

Kemudian yang menyangkut soal kekurangfahaman calon siswa maupun calon walimurid ataupun penyelenggara terkait persyaratan itu, salah satunya adalah soal syarat perpindahan orang tua. Ini ada sekolah yang menerapkan tidak bisa menerima pemindahan orang tua ketika itu masih antar wilayah di Kabupaten Purworejo meskipun satu keluarga. Ada yang memahami bahwa perpindahan itu hanya berlaku dari luar kabupaten kemudian pindah di Kabupaten Purworejo, sehingga sampai PPDB SMP selesai pada tanggal 3 Juli 2024, itu memang ada beberapa sekolah yang kelebihan kuota, ada sekolah yang kekurangan siswa. Bagi yang kelebihan kuota ya ada masalah, yang kekurangan siswa juga ada masalah,” jelasnya.

Yang kelebihan kuota, lanjutnya, adalah ketika beberapa anak yang secara zonasi sebetulnya sangat dekat dengan sekolahan tersebut tetapi harus tergeser karena banyaknya jalur prestasi dan jalur afirmasi yang masuk disekolah tersebut, sehingga mereka menjadi tergeser.

Sedangkan bagi yang kekurangan siswa maka dibuka kesempatan nanti tanggal 10 Juli untuk membuka pendaftaran secara offline. Artinya tidak menggunakan IT maupun secara online, sesuai kuota yang belum dipenuhi. Tadi disebutkan total dari 12 SMP Negeri ada kekurangan 400an siswa lebih. Artinya masih ada 400an kuota di SMP Negeri yang belum terisi dan itu bisa diisi saat pendaftaran offline nanti,” terangnya.

Dalam rapat itu, dengan masih banyaknya persoalan yang masih muncul dalam PPDB, baik dari komisi IV maupun Dindikbud, berharap bahwa sistem Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) tahun berikutnya lebih baik menggunakan pola PPDB terdahulu, yaitu dengan menggunakan standar nilai.

Boleh dengan modifikasi, baik menggunakan NEM, atau juga menggunakan tes, jadi masing- masing siswa sudah bisa mengukur dirinya sendiri, orang tua juga sudah bisa mengukur, akan memilih sekolah dimana, sehingga tidak menimbulkan masalah seperti saat ini. Kalau dengan nilai juga tidak bisa dimanipulasi, dengan nilai tertinggi dan nilai terendah berapa yang ditentukan menjadi tidak bisa dimanipulasi,” ujarnya. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.