PURWOREJO, purworejo24.com -Pj Sekda Purworejo, Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, MPA, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Purworejo, untuk tetap menjaga netralitas jelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo 2024, yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Menurutnya di Pilkada ini memiliki tantangan yang lebih besar dibandingkan dengan Pilpres bagi ASN.
Hal itu disampaikan oleh Pj Sekda Purworejo saat membuka Sosialisasi Netralitas ASN di Ruang Arahiwang Setda Purworejo, pada Senin (1/7/2024).
Kegiatan sosialisasi ini diadakan BKPSDM Purworejo dengan menghadirkan narasumber Ketua Bawaslu Purworejo, Purnomosidi dan Direktur Wasdal I BKN, Respati Yuwono. Acara diikuti oleh seluruh kepala organisasi perangkat daerah serta masyarakat umum melalui daring.
“Saat Pilpres, seperti Pak Prabowo, Gibran, Pak Anies itu tidak dekat dengan kita. Tapi saat Pilkada ini, dimungkinkan kita mengenal para calon kepala daerahnya,” kata Pj Sekda Purworejo.
Dia menyebut, dalam Pilkada ini ASN banyak yang tidak saja mengenal tapi juga memiliki kedekatan yang dalam terhadap para calon. Kedekatan itu terbangun karena sudah bersama cukup lama.
“Tantangan netralitas ini memang sangat luar biasa. Dan kalau kita itu memang sangat bersimpati, saya pesan agar di’mpet’ dulu,” imbuh Kadir.
Dirinya meminta, simpati dan kedekatan itu baru dituangkan atau disampaikan saat berada di bilik suara nanti pada tanggal 27 November 2024 saat pencoblosan.
“Disitulah kedekatan dan dukungan kita diberikan,” jelas Kadir.
Dalam sambutanya ia juga menjelaskan, dalam setiap pesta demokrasi, Pegawai ASN wajib bersikap netral dan bebas dari pengaruh dan/atau intervensi semua golongan atau partai politik. Posisi Pegawai ASN sebagai pelayan masyarakat dan pelaksana jalannya pemerintahan tidak lepas dari sorotan publik. Karena mampu menggerakkan potensi sosial dan politik, Pegawai ASN harus bebas dari segala bentuk pengaruh manapun, dan tidak memihak pada kepentingan siapapun.
“ASN yang netral menjamin birokrasi yang kuat, serta mendukung iklim demokrasi yang sehat dalam pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, mandiri, jujur, dan adil. Namun di sisi lain, ketidaknetralan ASN akan berdampak pada adanya diskriminasi layanan, munculnya kesenjangan dalam lingkup ASN, adanya konflik atau benturan kepentingan, dan ASN menjadi tidak profesional,” jelasnya.
Netralitas ASN akan memberikan manfaat luar biasa ke seluruh pemangku kepentingan birokrasi, baik Pejabat Pembina Kepegawaian, ASN itu sendiri dan paling penting adalah bagi masyarakat.
“Pegawai ASN harus bisa menjaga posisi netral agar bisa memberikan pelayanan publik dengan baik. Dengan menjaga netralitas, maka Pegawai ASN akan dapat fokus bekerja agar program-program pemerintah untuk masyarakat dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.