PURWOREJO, purworejo24.com – Sebanyak 50 orang terdiri dari PKSM (Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat) diwilayah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, mengikuti kegiatan Sosialisasi TORA (Tanah Obyek Reforma Agraria) dan FOLU (Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca) yang diselenggarakan oleh Anggota Komisi IV DPR RI, dari Fraksi Golkar, Ir Panggah Susanto MM, yang bekerjasama dengan Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata
Lingkungan (Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan) Wilayah IX Yogyakarta, di Gedung Ganeca Convention Hall Purworejo, pada Rabu (27/6/2024).
Dua nara sumber berkompeten dihadirkan dalam kegiatan sosialisasi itu, yaitu Kadin LH dan Perikanan Kabupaten Purworejo, Wiyoto Harjanto ST dan Dirjen Planologi dan Tata Lingkungan pada Kementrian Lingkungan Hidup, Eko Subagyo Widodo dengan moderator Yogo Triyanto R selaku TA dari Ir Panggah Susanto untuk Wilayah Kabupaten Purworejo.
Anggota Komisi IV DPR RI, dari Fraksi Golkar, Ir Panggah Susanto MM, hadir membuka dan memberikan sambutan kegiatan itu secara zoom metting.
Ir. Supri Haryanto selaku Tenaga Ahli dari Anggota Komisi IV DPR RI, dari Fraksi Golkar, Ir Panggah Susanto MM, menjelaskan, kegiatan itu merupakan aspirasi dari Kementrian KLHK, yang meliputi BangPesona (bantuan pengembangan perhutanan social
Nusantara), KBR/Kebun Bibit Rakyat, Bibit Produktif (durian, Nangka, jeruk, alpukat, dll), Konservasi/pemulihan lahan dengan tanaman konservasi (aren, beringin, bambu, asem), IPAL (Instalasi pengolah limbah) untuk rumah tangga, batik dan tahu/tempe, motor Roda 3 sampah dan berbagai macam bimtek dan sosialisasi untuk peningkatan SDM Masyarakat.
“Menurut Konsep Ekonomi, tanah merupakan salah satu factor produksi yang tidak dapat diproduksi oleh manusia, tetapi diperlukan untuk memproduksi dan menghasilkan barang seperti Sektor pertanian (beras, jagung, buah, dll), Kehutanan (kayu), Pertambangan (Batubara, minyak bumi, emas, dll), Perumahan dan Infrastruktur (jalan) serta Industri. Karena dengan kedudukan dan fungsi strategis tersebut, masalah pertanahan sering menjadi sumber konflik baik antar saudara, sesama warga, maupun warga dengan pernerintah,” kata Ir. Supri Haryanto, saat ditemui usai kegiatan.
Program Tanah Obyek Agraria (TORA) merupakan salah satu program pemerintah yang baik dalam rangka upaya mempercepat reforma Agraria. TORA sendiri yaitu tanah yang dikuasai negara dan atau tanah yang telah dimiliki, dikuasai dan atau dimanfaatkan oleh masyarakat untuk di redistribusi atau dilegalisasi yang meliputi TORA dari Kawasan Hutan dan non Hutan.
“Reforma Agraria masih bertumpu pada legalisasi asset tanah, sehingga belum benar-benar mengurai ketimpangan untuk mencapai keadilan agraria. Reforma berskema legalisasi asset dan redistribusi tanah eks HGU (Hak Guna Usaha), tanah terlantar dan tanah negara jauh lebih dominan dari pada redistribusi tanah di Kawasan Hutan,” jelasnya.
Skemanya reforma agraria melalui TORA, dan Perhutanan Sosial jika berada di Kawasan Hutan. Perbedaan TORA dan Peehutani Sosial yaitu TORA bisa digunakan sebagai hak milik atas tanah namun tanah tidak bisa dijual dan dipecah melalui sistim waris, sedangkan Perhutani Sosial hanya akses/ijin/kemitraan pengelolaan hutan. Sementara FOLU sebagai upaya dalam penurunan emisi gas rumah kaca
Dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan bisa memberikan arahan teknis untuk keterlibatan Pernerintah daerah/Pemda sebagai dukungan untuk mempercepat penyelesaian, redistribusi tanah bagi masyarakat. Sehingga ada kepastian hukum bagi masyarakat dan penyelesaian penguasaan tanah dalam Kawasan hutan
“Harapannya Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan dapat membantu permasalahan tersebut, sehingga proses kawasan hutan yang terlantar dan sudah dimanfaatkan nasyarakat di Dapil Jateng VI khususnya Kabupaten Purworejo, Wonosobo, Magelang dan Temanggung bisa ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga target reforma agraria dapat tercapai,” harapnya.
Supri Haryanto juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi teehadap Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/BPKHTL Wilayah IX Yogyakarta atas Kegiatan Sosialisasi TORA dan FOLU di Dapil Jateng VI juga Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanasn Kabupaten Purworejo atas verifikasi dan rekomendasi kepada kelompok penerima bantuan aspirasi. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.