Scroll untuk baca artikel
Politik

Kunjungi Rumah Korban Bulliying, Komisi IV DPRD Purworejo Berharap Kasus Diselesaikan Secara Proses Hukum Agar Jadi Efek Jera Bagi Pelaku

101
×

Kunjungi Rumah Korban Bulliying, Komisi IV DPRD Purworejo Berharap Kasus Diselesaikan Secara Proses Hukum Agar Jadi Efek Jera Bagi Pelaku

Sebarkan artikel ini
Komisi IV DPRD Purworejo saat mengunjungi rumah keluarga korban bulliying di Kecamatan Butuh, pada Selasa (2//6/2024) sore
Komisi IV DPRD Purworejo saat mengunjungi rumah keluarga korban bulliying di Kecamatan Butuh, pada Selasa (2//6/2024) sore

BUTUH, purworejo24.com – Sedih, haru, prihatin dan menghawatirkan, itulah yang tampak diraut wajah Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, Muhamad Abdullah bersama anggota DPRD Purworejo dari Fraksi PDIP Dapil 4, Erwin Sulistiani dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Kelik Susilo Ardani, saat mengunjungi rumah korban bulliying di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Butuh, pada Selasa (25/6/2024) sore.

Kedatangan mereka dirumah korban bulliying untuk memberikan dukungan semangat, empati dan suport serta perhatian terhadap korban bulliying yang terjadi belum lama ini. Selain itu mereka ingin mengetahui secara pasti kondisi korban dan keluarga korban pasca terjadi bulliying.

Kedatangan mereka disambut baik oleh keluarga korban. Merekapun saling bercerita mengenai awal mula dan proses terjadinya bulliying. Selain menceritakan kronologi, korban juga menunjukkan bekas luka akibat terjadinya bulliying, bahkan terungkap hingga saat ini korban masih mengalami trauma dan ketakutan akibat dibully oleh teman- temanya.

Jadi tadi saya mewakili Komisi IV bersama bu Erwin Sulistiani didampingi Wakil Ketua DPRD Purworejo, mas Kelik Susilo Ardani, berkunjung kerumah korban bulliying di Kecamatan Butuh. Yang pertama kita begitu kasihan melihat anaknya yang masih lugu, nampak luka- lukanya, lebamnya masih ada, kemudian bekas cakarannya juga masih ada, tentu kita merasa prihatin,” kata Muhamad Abdullah, saat temui usai berkunjung di rumah korban bulliying.

Abdullah mengaku agak kaget setelah datang kerumah korban. Dalam cerita dan pengakuan dari keluarga korban, mereka sudah ada semacam permusyawaratan dengan para orang tua pelaku. Sehingga proses hukum yang didorrong oleh Komisi IV kemarin khawatir tidak berjalan.

Tapi tadi dari keterangan yang disampaikan oleh orang tuanya, sebetulnya orang tuanya, saudara- saudaranya, senua sepakat agar proses ini tetap berjalan di ranah hukum, tidak berhenti di ranah proses perdamaian, agar kasusnya nanti menjadi terang benderang, sekaligus harapan kita semua, kalau kasus ini bisa diproses secara hukum, maka akan menimbulkan efek jera bagi para pelaku kemudian tidak menimbulkan ketakutan bagi anak- anak lain yang mungkin selama ini sering membully temannya,” jelas Abdullah.

Menurutnya, jika perkara bulliying itu selesai tanpa proses hukum, dikhawatirkan pelakunya akan semakin berbesar kepala, tidak ada rasa takut menjadi pelaku bulliying.

Dan kita khawatir nanti di tempat- tempat yang lain anak- anak yang terbiasa melakukan bulliying, dia akan melakukan tanpa ada rasa ketakutan, dan juga khawatir bagi anak- anak yang dibulliying, takut untuk melaporkan kasusnya, karena beranggapan bila kasusnya dilaporkan bisa selesaikan secara damai,” ujarnya.

Disampaikan, setelah berkunjung di rumah korban, Komisi IV DPRD Purworejo berencana akan menggelar rapat bersama, dengan mengundang sejumlah pihak diantaranya dinas pelindungan anak, dinas kesehatan, dinas pendidikan, bahkan kemungkinan Komisi IV akan beraudiensi dengan Polres Purworejo yang menangani kasus tersebut, untuk mengetahui prosesnya sampai sejauh mana, dan pihaknha akan mendengarkan dan sekaligus memantau perkara tersebut.

Harapanya proses bulliying ini dapat diselesaikan melalui proses hukum, agar perkaranya terang benderang, menimbulkan efek jera dan tidak terjadi lagi kasus- kasus seperti ini ditempat lain, karena kita tahu dibeberapa waktu lalu, juga pernah ada kasus bulliying, kemudian ditempat lain juga ada. Ini jangan sampai terjadi lagi, suatu upaya untuk pencegahan harus ada efek jera, dan efek jera itu dimulai dengan perkara ini diselesaikan secara hukum. Kami di Komisi IV siap membersamai korban, manakala memang keluarga korban menghendaki, tentu kita sangat tidak keberatan dan siap untuk mendanpingi,” terangnya. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.