Scroll untuk baca artikel
Politik

Ketua DPRD Purworejo Menilai Penetapan Hari Musik Nasional Perlu Keselarasan dengan Tanggal Lahir WR Supratman

100
×

Ketua DPRD Purworejo Menilai Penetapan Hari Musik Nasional Perlu Keselarasan dengan Tanggal Lahir WR Supratman

Sebarkan artikel ini
Dion Agasi Setiabudi saat bertemu dengan pengurus ranting PDIP se Kecamatan Bagelen, pada Sabtu (15/6/2024) lalu.
Dion Agasi Setiabudi saat bertemu dengan pengurus ranting PDIP se Kecamatan Bagelen, pada Sabtu (15/6/2024) lalu.

PURWOREJO, purworejo24.com – Pemerintah telah menetapkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional. Hari Musik Nasional itu diresmikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) No 10 Tahun 2013. Hari Musik Nasional merupakan bentuk apresiasi bagi para musikus yang berkecimpung dan turut memajukan industri musik Tanah Air.

Tanggal 9 Maret dipilih sebagai Hari Musik Nasional bukan tanpa alasan. Pasalnya, pemilihan tanggal tersebut juga dimaksudkan untuk menghormati pencipta lagu Indonesia Raya, yaitu Wage Rudolf Supratman. Dimana penetapan Hari Musik Nasional pada tanggal 9 Maret itu didasarkan pada hari lahir WR Supratman, yang diklaim oleh sejumlah pihak kala itu.

Namun demikian, tanggal lahir WR Supratman masih menjadi perdebatan kala itu, hingga akhirnya muncul keputusan Pengadilan Negeri Purworejo dengan Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada tanggal 29 Maret 2007 lalu yang memutuskan secara resmi bahwa tanggal lahir WR Supratman adalah tanggal 19 Maret. WR Supratman lahir di Dusun Trembelang, Desa Somongari, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Keluarga WR Supratmanpun kala itu telah menyetujui putusan tersebut dan mengakui tanggal 19 Maret sebagai tanggal lahir yang sah. Namun Hari Musik Nasional hingga hari ini masih tetap dirayakan setiap tanggal 9 Maret, sesuai dengan ketetapan dalam Keputusan Presiden yang telah ditetapkan sebelumnya, sehingga menjadi tidak selaras lagi dengan tanggal lahir resmi WR Supratman dan hingga kini belum mendapat perubahan.

Dengan belum diselaraskannya penetapan Hari Musik Nasional dengan tanggal lahir yang telah disyahkan, masih menjadi polemik dan klaim dari sejumlah pihak tentang kelahiran WR Supratman, yang bukan lahir di Purworejo.

Saya kira saksi sejarah terkait WR Supratman bahkan putusan Pengadilan Negeri Purworejo sudah menyatakan WR Supratman ini lahir di Purworejo, di Desa Somongari, Kecamatan Kaligesing. Yang masih diperdebatkan saat ini sebenarnya bukan dimana beliau lahir, namun yang diperdebatkan adalah tanggal beliau lahir. Ini kan selama ini masih menjadi dasar acuan Kepres Hari Musik Nasional, Kepres itu saya kita perlu ada ralat, harus ada pembetulan karena tidak sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Purworejo yang sampai saat ini secara syah menyatakan WR Supratman adalah lahir di Purworejo, pada tanggal 19 Maret 1903,” kata Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, saat ditemui usai melaksanakan Safari Politiknya di Kecamatan Bagelen baru- baru ini.

Menurutnya, terkait dimana WR Supratman lahir, sudah tidak perlu diperdebatkan lagi, bahwa WR Supratman lahir di Purworejo, ada bukti fakta sejarah yang tidak bisa dipungkiri lagi. Saksi sejarahpun juga telah menyatakan bahwa pada saat lahir WR Supratman ini pada saat habis terjadi meletus gunung, hal itu menandakan bahwa beliau memang lahir di Purworejo.

Kami selama ini sudah mencoba mendorong melalui Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi, bahwa beberapa waktu lalu juga sudah kami sampaikan, ada upaya perubahan Keputusan Presiden terkait penentuan Hari Musik Nasional yang didasari dari tanggal lahir WR Supratman. Ini yang perlu kita luruskan, tapi kalau tempat lahirnya saya kira itu sudah tidak perlu diperdebatkan.,” ujarnya.

Dion berharap tidak perlu lagi ada yang di perdebatkan terkait tempat dan tanggal lahir WR Supratman. Menurutnya yang paling penting adalah semangat WR Supratman yang harus kita teladani.

Pelurusan fakta sejarah itu juga menjadi penting, misalnya tanggal lahir beliau yang menjadi dasar penetapan Hari Musik Nasional, itu yang perlu kita luruskan sehingga kedepan yang paling penting adalah kita warisi semangat dari WR Supratman ini, karena beliau adalah salah satu tokoh nasionalisme, tokoh kemerdekaan, yang sampai sekarang semua warga masyarakat Indonesia setiap upacara menyanyikan lagu yang diciptakan oleh WR Supratman,” jelasnya. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.