Pendaftaran PPK Ditutup, KPU Purworejo Sebut dari 400 Pendaftar hanya 293 Pendaftar yang Dinyatakan Lengkap

oleh -
oleh
Ketua Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat Dan Sumber Daya Manusia (Divisi Sosdiklih Parmas, dan SDM), pada KPU Kabupaten Purworejo Abdul Azis,
Ketua Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat Dan Sumber Daya Manusia (Divisi Sosdiklih Parmas, dan SDM), pada KPU Kabupaten Purworejo Abdul Azis,

PURWOREJO, purworejo24.com – KPU Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, telah menutup pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024. Dari 400 pendaftar, 293 pendaftar yang dinyatakan lengkap berkasnya dan berhak mengikuti tes.

Ketua Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat Dan Sumber Daya Manusia (Divisi Sosdiklih Parmas, dan SDM), pada KPU Kabupaten Purworejo Abdul Azis, mengatakan, KPU telah menutup pendaftaran calon anggota PPK pada Senin (29/4/2024). Secara online ada 400 lebih yang mendaftar namun 107 pendaftar dinyatakan gugur karena tidak lengkap dalam pemberkasanya.

Kebutuhan anggota PPK sebanyak 80 orang yang akan bertugas di 16 kecamatan,” kata Abdul Azis, saat ditemui dikantornya pada Selasa (30/4/2024).

Pendaftar, lanjutnya, lebih sedikit dibandingkan saat Pemilu Legislatif lalu, dimungkinkan pendaftar salah dalam memahami perpanjangan pendaftaran hingga tanggal 2 Mei 2024.

Tahunya mereka mungkin sampai tanggal 2 Mei 2024, padahal itu cuma perpanjangan jika masih kurang pendaftaran, dan sekarang karena dianggap standar minimal cukup tidak ada lagi perpanjangan,” jelasnya.

Mereka yang lengkap dalam pemberkasan, nantinya akan mengikuti ujian tulis dengan menggunakan sistem soal CAT atau Computer Assisted Test pada tanggal 6 hingga 8 Mei 2024. Adapun tempat masih dalam survai dan pengecekan disejumlah sekolah.

Adapun materi ujian tulis dengan sistem CAT diantaranya materi tentang pilkada, wawasan kebangsaan, teknis penyelenggaraan, regulasi, kompentensi dasar, tata kerja badan adhoc, pemutahiran pemilih, pemungutan dan penghitungan suara, dan lainya.

Mereka yang dinyatakan lulus sebagai anggota PPK akan dlantik pada tanggal 16 Mei 2024, dimungkinkan serentak se- Indonesia,” ungkapnya.

Adapun pendaftaran anggota PPS, tambahnya, akan dibuka pada tanggal 2- 8 Mei 2024. Selain anggota PPS, KPU juga akan merekrut pantarlih.

Kerja penyelenggara di Pilkada lebih mudah dibandingkan Pemilu Legislatif, karena kotak suara lebih sedikit, hanya mungkin suasana yang lebih hangat, dan yang penting kita bisa bekerja dengan baik,” ujarnya. (P24/wid).