Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Wujudkan Cita- cita Reforma Agraria, BPN Purworejo Adakan Gerakan Sinergi Reforma Agraria di Desa Tlogoguwo

93
×

Wujudkan Cita- cita Reforma Agraria, BPN Purworejo Adakan Gerakan Sinergi Reforma Agraria di Desa Tlogoguwo

Sebarkan artikel ini
Foto bersama usai melaksanakan kegiatan Penggabungan Puzzle sebagai symbol "Sinergi dan Kolaborasi" dalam acara Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) di Gedung Serbaguna Desa Tlogoguwo, Kecamatan Kaligesing, pada Senin (22/4/2024).
Foto bersama usai melaksanakan kegiatan Penggabungan Puzzle sebagai symbol "Sinergi dan Kolaborasi" dalam acara Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) di Gedung Serbaguna Desa Tlogoguwo, Kecamatan Kaligesing, pada Senin (22/4/2024).

KALIGESING, purworejo24.com – Berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, sukses melaksanakan kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) di Gedung Serbaguna Desa Tlogoguwo, Kecamatan Kaligesing, pada Senin (22/4/2024).

Acara itu diisi dengan deklarasi komitmen mewujudkan cita- cita Reforma Agraria secara bersama dan ditandai dengan Penggabungan Puzzle sebagai symbol “Sinergi dan Kolaborasi”.

Acara itu digelar sebagai bentuk komitmen BPN untuk bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan cita- cita Reforma Agraria untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Reforma Agraria.

Tampak hadir dalam kegiatan itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Purworejo, Ganis Pramudito, Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Purworejo, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Purworejo, Camat Kaligesing, Wahyu Jaka Setiyanta, perwakilan Polsek dan Koramil Kaligesing, Pemdes dan perangkat desa Tlogoguwo, seeta perwakilan kelompok tani dan UMKM di Desa Tlogoguwo.

GSRA yang dilaksanakan bertepatan dengan Hari Bumi ini juga dilaksanakan secara nasional yang di pusatkan di Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur dan di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat dan diikuti oleh Seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah se-Indonesia beserta Stakeholders yang terlibat kolaborasi. Untuk di Kabupaten Purworejo juga turut mengikuti secara zoom yang dlaksanakan di Desa Tlogoguwo, Kecamatan kaligesing ini,” kata Kepala BPN Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto, saat ditemui usai kegiatan.

Disampaikan, tujuan kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional adalah untuk memberikan informasi dan narasi yang lebih utuh mengenai Reforma Agraria yang telah dilaksanakan, mensinkronkan kegiatan terkait dengan penataan aset dan penataan akses mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di kabupaten/kota seluruh Indonesia, mensinergikan tugas dan fungsi para pihak untuk kelancaran kegiatan gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional, dan melaksanakan pendampingan peningkatan nilai tambah ekonomi masyarakat melalui fasilitasi pendampingan.

Dalam rangka mendukung dan mensukseskan Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional berkontribusi melaksanakan kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional. Adapun bentuk kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional adalah berupa pendampingan peningkatan nilai tambah ekonomi yang meliputi penanaman komoditi pertanian, kehutanan, dan perkebunan, pendampingan pelatihan hasil olahan produk pertanian, perikanan, dan peternakan, pendampingan pelatihan pengemasan produk UMKM, pendampingan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), pendampingan pendafataran kelompok tani, dan kegiatan lainnya yang disesuaikan dengan potensi yang ada pada masing- masing daerah,” jelasnya.

Diungkapkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo telah melaksanakan penataan aset di Desa Tlogoguwo mulai dari Tahun 2021 yaitu dengan melaksanakan sertipikasi Lintas Sektor sebanyak 76 bidang, lalu di Tahun 2022 dengan sertipikasi Lintas Sektor sebanyak 126 bidang dan di Tahun 2023 melalui PTSL PM sebanyak 2.457 bidang.

Adapun penataan akses di Desa Tlogoguwo yaitu penataan kelembagaan/pendampingan kewirausahaan dan pembentukan kelompok masyarakat pada tahun 2023 yaitu pembentukan kelompok masyarakat terdiri atas 3 kelompok tani dan 1 kelompok UMKM. Kelompok tersebut diantaranya Kelompok Tani Jaya Makmur, Kelompok Tani Raya Berjaya, Kelompok Tani Tangguh Berjaya, dan Kelompok UMKM Sembada.

Lalu ada pendampingan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dalam Penanganan penyakit karat puru pada tanaman sengon, pendampingan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Purworejo dalam Pembuatan Nomor Induk Berusaha, Sertipikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Sertipikat Halal, kemudian penanaman pohon dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Serayu Opak Progo berupa bibit tanaman Sirsak 400 bibit, Tabebbuya 300 bibit, Pucuk Merah 300 bibit, dan penanaman 150 bibit tanaman konservasi (tanaman penahan air yang ditanan di sekitar embung),” ungkapnya. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.