Scroll untuk baca artikel
HukumLebaranRamadhanReligi

Idul Fitri 1445 H, Rutan Kelas IIB Purworejo Usulkan Puluhan Warga Binaan dapat Remisi

79
×

Idul Fitri 1445 H, Rutan Kelas IIB Purworejo Usulkan Puluhan Warga Binaan dapat Remisi

Sebarkan artikel ini
Kasubsi Pelayanan Tahanan pada Rutan Kelas IIB Purworejo, Andri Noverman, saat ditemui dikantornya pada Rabu (3/4/2024)
Kasubsi Pelayanan Tahanan pada Rutan Kelas IIB Purworejo, Andri Noverman, saat ditemui dikantornya pada Rabu (3/4/2024)

PURWOREJO, purworejo24.com – Sebanyak puluhan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Purworejo, Jawa Tengah, diusulkan untuk bisa mendapat Remisi pada Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M yang jatuh di bulan April 2024 ini.

Nama warga binaan itu telah diusulkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) Kemenkumham RI dan saat ini masih dalam tahap verifikasi.

Kasubsi Pelayanan Tahanan pada Rutan Kelas IIB Purworejo, Andri Noverman, mengatakan, saat ini terdapat kurang lebih 190 warga binaan yang ada di Rutan Kelas IIB Purworejo dengan rincian 146 Nara Pidana dan 44 Tahanan.

Kita usulkan untuk dapat Remisi ada 93 orang, dengan rincian Remisi Khusus (RK)1 ada 89 orang, dan RK2 ada 4 orang, kemudian ditambah RK susulan 5 orang,” kata Andri Noverman, saat ditemui dikantornya, pada Rabu (3/4/2024).

Pemberian remisi itu tertuang dalam pasal 10 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022, tentang Pemasyarakatan bahwa setiap narapidana tanpa terkecuali mendapatkan remisi, dengan catatan, telah memenuhi syarat tertentu.

Yang tidak memenuhi syarat ada 44 orang, Register f ada 37 orang dan Administratif ada 7 orang,” sebutnya.

Adapun syarat untuk bisa diajukan mendapatkan Remisi, jelasnya, diantaranya berkelakuan baik, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, telah mengikuti program pembinaan dengan baik dan telah menjalani pidana lebih dari 6 bulan.

Sudah diusulkan dan saat ini tinggal menunggu hasil verifikasi dari DitjenPAS. Dan biasanya remisi akan diberikan pada waktu Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.

Diungkapkan, berbagai kegiatan juga telah dilaksanakan untuk mengisi kegiatan Ramadhan di Rutan Kelas IIB Purworejo, diantaranya kerjasama dengan Kemenag, yaitu penandatanganan pembukaan Pesantren At Taubah dengan melaksanakan kegiatan keagamaan 4 kali dalam seminggu, sholat isya dan taraweh secara berjamaah dengan Imam dan khutbah dari Kemenag.

Kemarin kita juga mendelegasikan 3 orang sebagai peserta lomba tingkat nasional, yaitu 2 orang untuk lomba baca Al Qur’an, dan 1 orang untuk lomba khutbah, kemudian kita juga mengadakan pembagian takjil didepan rutan dan ke panti asuhan di Lugosobo, hasil urunan atau patungan para pegawai yang terkumpul dengan jumlah 300 paket,” ungkapnya.

Untuk kunjungan , tambahnya, sesuai jadwal dilaksanakan 3 kali dalam seminggu yaitu pada hari Senin untuk tahanan, Rabu untuk tahanan dan pidana dan Sabtu untuk pidana.

Khusus untuk Ramadhan ditambah hari Selasa dan Kamis untuk penerimaan penitipan makanan, tapi hanya dibatasi 1 jam pada siang hari dengan batasan ketentuan makanan untuk berbuka. Sementara untuk waktu kunjungan dalam rangka Idul Fitri masih belum bisa disampaikan nanti jadwalnya seperti apa karena belum dirapatkan,” jelasnya. (P24/wid)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.