PURWOREJO, purworejo24.com– Usai kegiatan Pemilu 2024, puluhan petugas Pemilu 2024 yang tersebar di Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Purworejo mengalami kelelahan usai menjalankan tugasnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Dany Saputro menyebut sampai dengan tanggal 20 Februari 2024, di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Kebumen diketahui ada belasan petugas pemilu yang mengalami sakit.
Belasan petugas tersebut tersebar di tiga kabupaten di Kabupaten Purworejo, Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Kebumen.
Pihaknya juga memastikan pelayanan kesehatan petugas pemilu tersebut dijamin penuh oleh Program JKN sesuai segmen kepesertaan masing-masing.
“Petugas pemilu yang sakit itu dijamin biaya pengobatannya oleh program JKN, karena yang bersangkutan terdaftar dalam program JKN dan status kepesertaannya aktif,” ungkap Dany pada Selasa (20/02/2024).
Pihaknya juga terus memantau perkembangan setiap waktunya terkait kondisi petugas pemilu pasca penyelenggaraan Pemilu 2024.
Koordinasi juga terus dilakukan dengan fasilitas kesehatan baik itu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang nantinya akan memberikan pelayanan kesehatan.
“Kami sudah menjalin koordinasi dengan fasilitas kesehatan, apabila ada kendala bisa langsung disampaikan ke kami. Ada petugas kami yang standby untuk dapat segera menindaklanjuti kendala-kendala yang ditemukan di lapangan,” terang Dany.
Dany pun mengapresiasi peran pemerintah daerah dan stakeholder terkait dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi petugas pemilu.
Menurutnya, proses kelancaran penjaminan JKN bagi petugas Pemilu, tidak lepas dari kerjasama dan kolaborasi yang baik antara Pemerintah Daerah yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Daerah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah dan BPJS Kesehatan.
“Apresiasi kepada Pemda, KPU Daerah dan Bawaslu Daerah yang telah memastikan seluruh petugas pemilu terdaftar Program JKN sehingga jika ada petugas pemilu yang sakit, dapat segera mendapatkan akses pelayanan kesehatan,” kata Dany.
Selain itu, Dany juga mengatakan sebelum penyelenggaraan pemilu dilaksanakan, pihaknya bersama stakeholder terkait juga menggalakkan skrining riwayat kesehatan bagi para petugas Pemilu.
Hal itu merupakan langkah antisipasi terhadap potensi risiko kesehatan yang mungkin dialami petugas pemilu saat bertugas. Dari hasil skrining riwayat kesehatan tersebut, bagi para petugas pemilu yang diketahui memiliki risiko disarankan agar segera melakukan pemeriksaan ke faskes tingkat pertama.
“Skrining riwayat kesehatan ini merupakan salah satu upaya kami bersama stakeholder terkait tentunya, untuk dapat menjamin pelaksanaan pemilu 2024 ini dapat berjalan dengan lancar,” kata Dany.
Sasti Febianti (24), salah satu petugas pemilu dari Kabupaten Purworejo yang sempat dirawat di Puskesmas Bragolan merasa sangat bersyukur dirinya telah terdaftar program JKN. Ia juga mengaku merasa puas dengan layanan program JKN selama ia dirawat.
Tidak ada diskriminasi ataupun perbedaan pelayanan. Diketahui, Sasti dirawat di Puskesmas Bragolan Kabupaten Purworejo selama dua hari, mulai dari tanggal 15 Februari 2024 sampai dengan 17 Februari 2024.
“Setelah pemungutan suara, asam lambung saya tiba-tiba kambuh. Tidak lama kemudian saya dibawa ke Puskesmas Bragolan untuk diperiksa. Setelah mendapatkan pemeriksaan, diminta untuk rawat inap. Baru saja tadi siang boleh pulang sama dokter. Pelayanannya juga baik, tidak ada diminta biaya apapun, semuanya gratis. Bersyukur sekali telah terdaftar JKN,” katanya.
Ia pun menyampaikan terimakasih kepada BPJS Kesehatan, Pemda, KPU Daerah, Bawaslu daerah serta instansi terkait lainnya yang telah memastikan dirinya terdaftar pada program JKN. Ia berharap penyelenggaraan pemilu 2024 ini berjalan lancar sampai seluruh tahapan pemilu selesai dilaksanakan. (P24/red)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.