PURWOREJO, purworejo24.com– Gara-gara ada pemilih luar daerah ikut mencoblos di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah menyebabkan 1 tempat pemungutan suara (TPS) menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo sebut ada satu tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Maron, Kecamatan Loano melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Minggu (18/2/2024).
Ketua KPU Kabupaten Purworejo Jarot Sarwosambodo menyampaikan, satu TPS yang berpotensi PSU tersebut dikarenakan ada warga luar daerah yang ikut mencoblos di TPS 005 Desa Maron Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo.
“Iya betul karena ada warga Pemilik KTP el Sragen, domisili Maron, dan tidak mengurus pindah memilih tapi ikut mencoblos,” kata Jarot saat ditemui di lokasi pencoblosan pada Sabtu (17/2/2024)
Jarot menambahkan, guna menarik minat pemilih, KPPS sampai harus iuran untuk memberikan doorprise. Alat-alat dapur seperti blender, wajan, taplak meja dan lain-lain disiapkan panitia.
Untuk mendapatkan hadiah tersebut, pemilih yang sudah mencoblos akan diberikan undian bertuliskan nomor. Jika nomor tersebut sesuai dengan nomor yang tertempel di hadiah, maka pemilih dapat langsung membwa pulang hadiah.
“Iya betul ada sedikit hadiah hasil iuran dari KPPS, yang terkumpul seperti alat-alat dapur. Nanti setelah menggunakan hak suaranya mengambil undian,” kata Jarot
Selain memberikan hadiah bagi pemilih kata Jarot, pihaknya juga meminta bantuan kepada pemerintah kecamtan hingga desa untuk mensosialisasikan PSU ini. Pihaknya juga memilih hari Minggu agar partisipasi masyarakat tinggi.
“Kita memilih hari libur harapannya partisi masyarakat bisa lebih tinggi,” kata Jarot.
PSU yang digelar hari ini tepatnya digelar di TPS 005 yang terletak di jalan Magelang km 8. Diketahui TPS tersebut terdapat 197 daftar pemilih tetap (DPT) dan 1 daftar pemilih khusus (DPT).
PSU dilaksanakan lantaran petugas KPPS kurang teliti, pemilih luar daerah tetap diberikan surat suara oleh petugas kelompok penyelenggaraan pemungutan suara (KPPS). Pemilih tersebut diberikan 4 surat suara kecuali surat suara DPRD Kabupaten/Kota.
“Mungkin kekurangan pahaman KPPS sehingga diberikan surat suara, dia bawa KTP luar daerah, aslinya orang Sragen” kata Jarot.
Jarot menyebut, datangnya pemilih ke TPS tersebut dikarenakan uforia pemilihan kali ini dari masyarakat begitu besar. Sehingga banyak warga yang antusias datang ke TPS untuk memilih.
Pemilihan ulang di TPS 005 Desa Maron diulang dengan hanya mengulang sebanyak 4 jenis surat suara. Hal itu dilakukan lantaran saat pemilu kemarin pemilih tersebut hanya diberikan 4 surat suara.
“Yang untuk DPRD Kabupaten/Kota tidak diulang jadi hanya 4, yaitu presiden, DPR RI, DPR provinsi dan DPD RI,” kata Jarot.
Meski demikian, Jarot menyebut, proses pemungutan suara di 2.995 TPS di Kabupaten Purworejo berjalan lancar dan kondusif sesuai aturan. (P24/bayu/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.