PURWOREJO, Purworejo24.com – Wakil Bupati Purworejo, Jawa Tengah, Yuli Hastuti SH, yang kini menjabat sebagai Plt Bupati Purworejo, diusulkan untuk diangkat dan disahkan menjadi Bupati Purworejo Masa Jabatan 2021-2026, menggantikan Agus Bastian SE MM yang telah resmi mengundurkan diri sebagai Bupati Purworejo.
Pengusulan Pengangkatan dan Pengesahan tersebut dilakukan oleh DPRD Kabupaten Purworejo dalam Rapat Paripurna yang di gelar di Gedung DPRD setempat, pada Rabu (8/11/2023).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Purworejo, Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi, didampingi Wakil Ketua DPRD Fran Suharmaji, Kelik Sosilo Ardani, dan Yophi Prabowo. Hadir dalam rapat paripurna itu, diantaranya jajaran Forkopimda, para anggota DPRD, pimpinan instansi vertical dan BUMD, serta kepala perangkat daerah terkait.
Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setyabudi menyampaikan bahwa berdasarkan Pasal 173 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang Menyebut Bahwa dalam Hal Gubernur, Bupati, Dan Walikota Berhenti Karena (A) Meninggal Dunia, (B) Permintaan Sendiri; atau (C) Diberhentikan, maka Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota Menggantikan sebagai Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Pada Ayat (4) menyebut bahwa DPRD Kabupaten menyampaikan Usulan Pengangkatan dan Pengesahan Wakil Bupati/Wakil Walikota Menjadi Bupati Kepada Menteri Melalui Gubernur untuk Diangkat dan Disahkan sebagai Bupati.
“Selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3598 Tahun 2023 Tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Purworejo dan Penunjukan Pelaksana Tugas Bupati Purworejo Provinsi Jawa Tengah dengan memperhatikan hal- hal tersebut di atas, maka berdasarkan Rapat Badan DPRD tanggal 16 Oktober 2023 telah menetapkan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo dengan agenda Pengusulan Pengangkatan dan Pengesahan Wakil Bupati Purworejo menjadi Bupati Purworejo Masa Jabatan 2021-2026,” jelasnya.
Usai pembacaan naskah persetujuan pengusulan, seluruh anggota rapat menyatakan sepakat untuk mengusulkan pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati sebagai Bupati Purworejo secara definitif.
Kesepakatan kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Pimpinan DPRD dan Wabup Yuli Hastuti.
Sementara itu, Yuli Hastuti menyampaikan bahwa terhitung sejak tanggal 3 November 2023 dirinya menggantikan Agus Bastian untuk meneruskan tampuk kepemimpinan di Kabupaten Purworejo sebagai Pelaksana Tugas Bupati Purworejo.
Pihaknya pun bersyukur karena DPRD Kabupaten Purworejo telah sepakat untuk mengusulkan pengangkatan dan pengesahan sebagai Bupati Purworejo secara definitif.
“Untuk itu, saya ucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya. Saya menghormati semua tahapan ke depan terkait mekanisme pengangkatan sebagai Bupati Purworejo definitif. Apalagi, jabatan sebagai Plt maupun Bupati sebenarnya juga tidak jauh berbeda, termasuk dalam hal kewenangan. Mudah-mudahan saya dapat mengemban amanah tersebut dengan sebaik-baiknya,” katanya. (P24/wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.