Scroll untuk baca artikel
EkonomiHukumPemerintahan

Polisi Amankan Pelaku Pencurian di Kios Pasar Purworejo

118
×

Polisi Amankan Pelaku Pencurian di Kios Pasar Purworejo

Sebarkan artikel ini
Polsek Purworejo mengamankan MDF (18 tahun) warga Ampelgading, Kabupaten Pemalang yang diduga sebagai pelaku pencurian di Pasar Purworejo.

PURWOREJO, purworejo24.com – Polsek Purworejo mengamankan pelaku pencurian di Pasar Purworejo. Tidak tanggung-tanggung bukan hanya satu kios pelaku melakukan pencurian pada 2 kios langsung.

Pelaku diketahui berinisial MDF, usia 18 tahun, warga Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. MDF melakukan pencurian di Kios Mutiara Sayur milik Iin Ryani, Blok N Pasar Purworejo dan Kios Mbak Inchuk milik Cuk Suyanti, Blok K Pasar Purworejo beralamat di Jalan Kyai Brengkel Tegalsari Kel./Kec./Kab. Purworejo pada hari Kamis 04 Mei 2023.

Kapolsek Purworejo AKP Bruyi Rohman W., S.H., M.H mengatakan kejadian pencurian ini terungkap ketika penjaga pasar mencurigai pelaku berkeliaran di sekitar pasar, kemudian setelah ditanya ternyata pelaku mengakui telah mengambil barang di 2 tempat kios di pasar Purworejo tersebut.

“Selanjutnya korban yang merasa dirugikan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purworejo. Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Purworejo pun langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara dan mengamankan pelaku”, kata Kapolsek Purworejo.

Barang yang diambil oleh pelaku berupa 12 botol minyak goreng merk Hemart ukuran 500ml, 12 botol minyak goreng merk Hemart ukuran 1L, 12 botol minyak goreng merk Minyak Kita ukuran 1L, 1 dus Sunlight ukuran 700ml, 1 dus Sunlight ukuran 210 ml, 1 dus mie kering merk Eco Mie. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian uang sekitar Rp1.534.000,00.

“MDF saat ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polsek Purworejo, dan atas perbuatannya tersebut MDF diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 363 Kuhp dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, Pungkas Kapolsek Purworejo”, pungkas Kapolsek Purworejo.(P24/Nuh)


Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.