PURWOREJO, purworejo24.com – Pemerintah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, melalui Dinas Kesehatan terus melakukan upaya penurunan angka stunting, salah satunya dengan menggelar Rembuk Stunting dan Pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stanting (TPPS) Kabupaten Purworejo.
Rembuk stunting dengan tema Kita Braya, Stunting Lunga, Purworejo Mulya itu dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Purworejo, pada Kamis 16 Juni 2022.
Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti yang hadir dalam kegiatan itu berkesempatan membuka, melantik/mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting dan menandatangani komitmen percepatan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Purworejo.
Turut hadir dan menandatangani komitmen itu, Kepala Bappedalitbang Purworejo, Sukmo Widi Harwanto, Kepala Dinsosdaldukkb Kabupaten Purworejo, Muhamad Zainudin, Kodim 0708 Purworejo, Polres Purworejo, OPD, Camat, Kepala Desa Prioritas dan masyarakat.
Kepala Bidang PPMPSDAK pada Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Purworejo, Heri Sri Yuliastuti, mengatakan, rembuk stunting Kabupaten Purworejo dilaksanakan dengan maksud bahwa pemerintah Kabupaten Purworejo secara bersama-sama akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi dan sinergisitas hasil analisis situasi dan penyusunan rancangan rencana kegiatan dari OPD penanggung jawab layanan di Kabupaten Purworejo bersama-sama kecamatan, puskesmas dan pemerintah desa setelah memperoleh hasil analisis situasi (aksi 1), dan memiliki rancangan rencana kegiatan (aksi 2), dalam upaya percepatan penurunan stunting terintegrasi didesa prioritas penurunan stunting tahun 2023.
“Tujuan rembuk stunting ini adalah desa-desa lokasi prioritas percepatan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Purworejo tahun 2023 hasil analisis situasi, rencana program/kegiatan serta kebutuhan pendanaan dalam percepatan penurunan stunting terintegrasi tahun 2023.
Lalu ada komitmen Pemerintah Kabupaten Purworejo dan OPD terkait untuk program/kegiatan percepatan penurunan stunting yang akan dimuat dalam rancangan akhir RKPD/Renja tahun 2023 dan ada komitmen pemerintah desa prioritas yang akan meningkatkan alokasi kebutuhan pendanaan untuk percepatan penurunan stunting dalam rancangan APBDes tahun 2023.
Serta membangun komitmen publik dalam kegiatan percepatan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten Purworejo,” jelasnya.
Adapun hasil yang diharapkan dari rembuk stunting itu, lanjutnya, adalah komitmen percepatan penurunan stunting yang ditanda tangani oleh Bupati, wakil bupati, sekda, forkompimda, DPRD, pimpinan OPD, camat, kepala puskesmas, kepala desa, dan perwakilan non pemerintah dan masyarakat.
Adapun rencana kegiatan intervensi spesifik dan intervensi sensitif terintegrasi percepatan penurunan stunting yang telah disepakati oleh antar sektor untuk dimuat dalam RKPD/Renja tahun 2023.
“Hasil kegiatan rembuk stunting menjadi dasar gerakan percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Purworejo melalui integrasi program/kegiatan yang dilakukan antar OPD penanggung jawab layanan dan partisipasi masyarakat.
Dengan adanya kegiatan rembuk stunting ini maka ada integrasi lintas sektor dalam pencegahan dan penanggulangan dini stunting dengan 1000 HPK dan stimulasi, pengasuhan dan pendidikan berkelanjutan dapat terlaksana,” ujarnya.
Kabid Pelayanan Kesehatan dan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, dokter Budi Susanti, menambahkan, rembuk stunting itu masih akan dilanjutkan di tingkat kecamatan dan desa, sebagai tindak lanjut upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Purworejo.
“Angka stunting di Kabupaten Purworejo tahun 2022 ini ada 3.815 yaitu di 28 desa. Upaya dinas dengan panganan ibu hamil, remaja dan balita di 1000 hari kelahiran. Adapun Point dari hasil rembuk stunting ini adalah siapa berbuat apa itu jelas, desa bisa menganggarkan untuk tingkat kecamatan juga sama, harapan ke depan stunting 0 di Kabupaten Purworejo, jadi semua anak-anak di Kabupaten Purworejo tidak ada yang stunting,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, menyambut baik kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Purworejo Tahun 2022 itu dan menyampaikan terima kasih kepada stakeholders terkait, yang telah melaksanakan berbagai upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Purworejo.
“Ini juga merupakan komitmen terhadap implementasi Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,” katanya.
Disampaikan, salah satu indikator RPJMN 2020-2024 adalah penurunan prevalensi stunting menjadi 14% di tahun 2024. Indikator dan penetapan target ini selaras dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk memenuhi Tujuan Pembangunan Berkesinambungan (Sustainable Development Goals).
Dari hasil Riset Kesehatan Dasar 2018, prevalensi stunting di Kabupaten Purworejo sebesar 23,33 %, berdasar SSGI 2021 sebesar 15,7% dan berdasarkan surveilans ePPGBM 2021 sebesar 11,81%.
“Mempertimbangkan waktu yang tersisa untuk mencapai target nasional 14% di tahun 2024, penurunan daya beli masyarakat akibat kehilangan pekerjaan dan pembatasan sosial di era pandemi Covid-19 serta kontraksi APBN dan APBD, maka diperlukan reorientasi program yang mengarah pada pencegahan lahirnya balita stunting dengan tidak mengesampingkan program dan intervensi balita stunting,” jelasnya.
Dikatakan, perencanaan dan penganggaran tahun anggaran 2022 di kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan desa telah ditetapkan. Bahkan Januari 2022 sudah dimulai analisis situasi 8 (delapan) aksi konvergensi di seluruh kabupaten dan kota, termasuk Kabupaten Purworejo untuk perencanaan tahun anggaran 2023.
“Melalui implementasi aksi konvergensi ini juga diupayakan terjadi keselarasan upaya konvergensi di tingkat desa. Saya ingin mengajak kita semua untuk menyusun dan melaksanakan prioritas rencana kegiatan berbasis data dan fakta, serta bermuara pada konvergensi riil layanan di tingkat keluarga atau kelompok sasaran.
Bersama-sama kita perlu memastikan paket manfaat layanan program yang dirancang untuk remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan balita dapat tersampaikan secara penuh dan berkelanjutan.
Iklim kondusif gerakan akar rumput yang dilaksanakan oleh Tim Pendamping Keluarga yang bekerjasama dengan seluruh elemen desa dan secara vertikal dibawah koordinasi kabupaten dan kota perlu diperkuat,” tegasnya.
Menurutnya, salah satu modal sosial bangsa Indonesia yang diwariskan oleh the founding parents adalah budaya gotong royong. Kompleksitas intervensi program percepatan penurunan stunting tidak dapat diatasi hanya oleh Pemerintah saja, sehingga Pemerintah memberikan ruang apresiasi atas kontribusi setiap unsur pemangku kepentingan.
“Melalui kerjasama dan kemitraan, percayalah kita akan menemukan banyak alternatif solusi. Teruslah mengeksplore kearifan dan keunggulan lokal untuk meningkatkan aspek penerimaan masyarakat dan keberlanjutan program. Buka ruang komunikasi publik selebar-lebarnya untuk membangun kontrol sosial yang konstruktif dan menumbuhkembangkan kepedulian bersama atas nasib bangsa Indonesia ke depan,” pungkasnya.(P24/Wid)
Eksplorasi konten lain dari Purworejo24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.