Mutakhirkan DPB, KPU Purworejo Serap Masukan dari Aparatut Perangkat Desa

oleh -
oleh
Rapat koordinasi pemutakhiran DPB di aula KPU
Rapat koordinasi pemutakhiran DPB di aula KPU

PURWOREJO, purworejo24.com- KPU Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, melakukan inovasi dalam melakukan pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Inovasi itu dilakukan dengan menggandeng jajaran aparatur perangkat desa untuk menjaring masukan, yaitu dengan mengundang aparatur perangkat desa seperti Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Polosoro, dan Paguyuban Sekretaris Desa Kabupaten Purworejo (Prasojo), dan melaksanakan kegiatan rapat koordinasi pemutakhiran DPB di aula KPU, pada Rabu tanggal 30 Maret 2022.

Selain unsur aparatur desa, KPU Purworejo juga melibatkan Kodim 0708 Purworejo, Bawaslu Purworejo, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purworejo, Polres Purworejo, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/MA dan SMK se- Kabupaten Purworejo.

“Pelibatan perangkat desa ini menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar. Mereka ini yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan paham betul peta kependudukan di wilayah masing-masing. Harapan kami pelibatan perangkat itu semakin memvalidkan data pemilih berkelanjutan,” kata Dulrokhim.

Dijelaskan, dalam rapat koordinasi yang digelar secara rutin setiap tiga bulan sekali tersebut, pihaknya ingin mendapatkan saran dan masukan dari berbagai unsur terkait dengan pemilih. Baik itu pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat maupun pemilih yang sudah memenuhi syarat namun belum masuk dalam DPB.

“Masukan tersebut bisa diberikan melalui online google form maupun offline dengan datang ke kantor KPU Kab. Purworejo,” ujarnya.

Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Akmaliyah menambahkan, dalam pemutakhiran data pemilih, KPU saat ini menggunakan aplikasi lindungihakmu  yang bisa diunduh melalui Playstore maupun APPStore. Selain mobile phone, aplikasi tersebut juga bisa diakses melalui website.

Dalam Aplikasi tersebut, bisa menampilkan beberapa fitur, antara lain pengecekan data pemilih, pelaporan data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS), daftar jadi pemilih dan informasi rekapitulasi daftar pemilih.

“Aplikasi ini terbuka dan bisa diakses seluruh masyarakat,” katanya.

Pihaknya berharap, kebijakan dalam pemutakhiran data pemilih tersebut bisa disosialisasikan oleh peserta rapat koordinasi kepada jajaran masing-masing. Dengan demikian, partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih semakin meningkat.

Ketua PPDI Abdul Azis dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya siap bekerjasama membantu KPU dalam proses pemutakhiran DPB.

“Kami akan mensosialisasikan program ini kepada teman-teman perangkat. Kami kira teman-teman dari Prasojo dan Polosoro juga siap membantu KPU,” katanya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Purworejo, Anik Ratnawati mengharapkan agar KPU Kabupaten Purworejo memberikan perhatian kepada para pemilih disabilitas.

“Perhatian kepada teman-teman disabilitas ini bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang inklusif di Kabupaten Purworejo,” katanya.

Sementara itu, rekapitulasi DPB periode Maret 2022 jumlah pemilih keseluruhan ada sebanyak 609.114, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 302.115 dan pemilih perempuan sebanyak 306.999. Rekapitulasi tersebut diputuskan dalam rapat KPU Kabupaten Purworejo.(P24/wid)