Warga Terkonfirmasi Positif Masih Bertambah, Pemkab Bentuk Satuan Tugas Penanganan Covid 19

oleh -
oleh
Pemkab Purworejo membentuk Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019, menggantikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
Pemkab Purworejo membentuk Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019, menggantikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
Selamat Idul Fitri

PURWOREJO, purworejo24.com – Pemerintah Kabupaten Purworejo membentuk Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019, menggantikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019. Sementara itu jumlah kasus positif Covid-19 sampai saat ini masih fluktuatif dam hari ini, Kamis,(01/10/2020) mencapai 621 orang.Surat Keputusan pembentukan Satgas Covid-19 ditandatangani Pjs Bupati Purworejo Ir Yuni Astuti MA, dengan nomor 160.18/463/2020 tertanggal 30 September 2020. Dalam Satgas tersebut, Pjs Bupati Purworejo bertindak sebagai ketua, dengan wakil ketua semua unsur Forkopimda Kabupaten Purworejo. Satgas juga dilengkapi sekretariat, tim ahli serta enam bidang, dimana masing-masing memiliki tugas yang sudah diuraikan dalam SK Bupati.

Sementara terkait kasus positif Covid-19 di Kabupaten Purworejo, sampai saat ini jumlahnya masih fluktuatif. Dengan penambahan 5 kasus  pada hari ini Kamis (01/10/2020), maka kasus positif Covid-19 sudah mencapai 621 orang.

Juru Bicara Protokol Covid-19 Kabupaten Purworejo dr Tolkha Amaruddin Sp THT KL, mengatakan,  dari 5 kasus terkonfirmasi positif, ada seorang yang meninggal dunia yakni warga Kecamatan Purworejo.

“Sedangkan 4 orang lainnya terdiri dari 2 orang warga Kecamatan Purworejo dan 2 orang warga Kecamatan Gebang,” ungkapnya.

Dengan demikian jumlah pasien terkonfirmasi covid-19 saat ini sebanyak 621 orang. Dengan rincian 8 orang dirawat, 62 orang isolasi mandiri, 24 orang meninggal dan 527 orang selesai isolasi/sembuh. Sedangkan total swab ada 3748 orang, swab negatif 2881 orang, dan menunggu hasil tes swab 269 orang.(P24-Drt/Hms)