Timses Bantah Agus Bastian Positif Covid-19

oleh -
oleh
Tahapan pengundian nomor urut peserta PIlkada Purwrojeo 2020. (24/9/2020)
Tahapan pengundian nomor urut peserta PIlkada Purwrojeo 2020. (24/9/2020)
Selamat Idul Fitri

PURWOREJO, purworejo24.com – Tim Sukses atau Tim Pemenangan pasangan petahana Agus Bastian-Yuli Hastiti (Bayu) membantah kabar yang beredar di masyarakat bahwa Bupati Purworejo Agus Bastian positif terkena Covid-19. Selain tidak terlihat dalam berbagai agenda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo beberapa jari terakhir, Agus Bastian juga diketahui tidak menghadiri pengundian nomor urut peserta Pilkada Purworejo 2020.

Bantahan tersebut disampaikan Kelik Susilo Ardani, Ketua Tim Pemenangan pasangan Bayu saat dikonfirmasi sejumlah awak media usai acara pengundian nomor urut peserta Pilkada Purworejo 2020 di Gedung Ganesha Convention Hall, Kamis (24/9/2020) siang, Kelik membantah adanya kabar bahwa Agus Bastian terpapar Covid-19. Menurutnya, Agus Bastian saat ini hanya tidak sehat akibat faktor kelelahan dan butuh pemulihan.

“Alhamdulillah secara medis, secara faktual juga, Pak Bupati tidak terpapar Covid. Dan kemudian beliau juga Alhamdulillah selalu video call dengan saya, beliau sehat. Insya-Allah juga akan segera kegiatan-kegiatan dengan kita. Hanya kelelahan, tapi harus ada pemulihan kemarin” katanya.

Melalui media sosial facebook (FB) dan grup WhatsApp, sejumlah warga mempertanyakan alasan ketidakhadiran Agus Bastian dalam berbagai acara Pemkab Purworejo. Demikian juga saat acara Pengundian Nomor Urut Peserta Pilbup 2020, Agus Bastian yang seharusnya hadir bersama pasangannya, Yuli Hastuti. Diwakili oleh Kelik Ardani.

Disebutkan, saat ini Agus Bastian menjalani perawatan atau pemulihan di sebuah rumah sakit di Jogjakararta. Namun, tidak disebutkan nama rumah sakitnya dan alasan mengapa harus menjalani perawatan di sana.

“Istirahatnya di rumah sakit. Di Jogjakarta,” sebutnya.

Sementara itu, terkait kehadirannya mewakili Agus Bastian dalam pengundian nomor urut Paslon, Kelik menyatakan bahwa itu sudah sesuai regulasi. Kelik mengaku sudah mendapatkan mandat dari yang bersangkutan.

“Saya juga sampaikan pada KPU dengan Bawaslu, pada prinsipnya apa tadi kami sampaikan sesuai dengan aturan. Kemudian sebelum saya masuk tadi juga saya sampaikan kalau Pak Agus Bastian ini tidak bisa hadir kemudian membawa surat mandat, apa diperbolehkan sesuai koridor atau tidak. Alhamdulillah tidak ada masalah,” ungkapnya. (P24-Nuh)