,

PLN Perpanjang Listrik Gratis, UMKM dan Industri Kecil Bebas Listrik 6 Bulan

oleh -
oleh
Kantor PLN Purworejo
Kantor PLN Purworejo
Selamat Idul Fitri

PURWOREJO, purworejo24.com – Pemerintah memberikan listrik gratis selama 6 bulan dari Mei hingga Oktober 2020. Namun penerimanya sangat terbatas, yakni mereka yang masuk kategori pelanggan bisnis kecil (B1) dan industri kecil (I1) daya 450 VA.

Manajer PLN ULP Purworejo, Rahmat Taupik menjelaskan, khusus di Purworejo sendiri untuk pelanggan 450 VA Bisnis dan industri ada sekitar 539 pelanggan. yang mendapat kan subsidi dari pemerintah. Jumlah 539 tersebut terbagi kedalam 2 Jenis yaitu pelanggan 450 VA Bisnis Kecil sejumlah 538 dan pelanggan 450 VA industri ada 1 pelanggan.

Sebelumnya Pemerintah juga menggulirkan program listrik gratis PLN bagi pelanggan kategori tertentu diatas 450. Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi dampak ekonomi dari wabah virus corona (Covid-19). Listrik gratis sebelumnya diberikan untuk seluruh pelanggan PT PLN (Persero) 450 VA, lalu subsidi 50 persen tarif listrik bagi pelanggan 900 VA yang masuk kategori subsidi.

“Untuk tambahan mulai bulan ini (Mei ) ada 2 lagi yang mendapat keringanan yaitu Bisnis dan Industri, Tarif listrik bisnis dan industri semua digratiskan,” katanya kepada purworejo24.com pada Senin (04/05/2020)

Taupik menambahkan pelanggan bisnis dan industri 450 VA pasca bayar, secara otomatis akan dibebaskan dari tagihan bulanan untuk pemakaian pada rekening bulan Mei sampai Oktober 2020 alias gratis selama 6 bulan berikutnya.

“Dimulai dari bulan ini sampai bulan Oktober, katena kan untuk UMKM dan industri kecil kan dampaknya tidak hanya 3 bulan saja tapi nanti sampai ke depan,” katanya.

Lalu pada pelanggan prabayar, PLN akan memberikan token listrik gratis yang dimulai kemarin, 3 Mei 2020. Pulsa listrik gratis ini bisa diklaim lewat www.pln.co.id (PLN online) atau WhatsApp ke nomor 08122-123-123.

“Program listrik gratis 6 bulan, menunjukkan komitmen besar dan upaya yang konkret dan berkesinambungan untuk melindungi rakyat dari dampak Pandemi Covid-19,” tandasnya. (P24-Bayu)